TABANAN, Kilasbali.com-Seorang warga asal Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kediri diamankan polisi karena mengamuk dan membawa sajam di areal DTW Tanah Lot. Pelaku diduga kesal karena temannya saat berkunjung ke Tanah Lot dimintai bayaran.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat (15/3/2018) saat pengerupukan nyepi sekitar pukul 15.30 wita. Diamana pelaku I Wayan Edi Pranahata (45), alias Kayun, bersama temannya ke DTW Tanah Lot, pada saat memasuki pintu gate DTW Tanah Lot sama petugas dimintai karcis masuk. Karena pelaku kesal temannya dimintai pembayaran pelaku marah-marah kepada petugas. Keributan tersebut sempat ditengahai oleh petugas, karena kesal dan tidak terima kemudian pelaku pulang mengambil sajam berupa sebilah samuarai dan mengamuk di areal DTW Tanah Lot. Oleh petugas Kepolisian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan. ” Pelaku saat ini diamankan di Polres Tabanan. Diduga pelaku kesal karena temannya dimintai pembayaran saat berkunjung di DTW Tanah Lot,” ungkap AKP Oka Suyasa, minggu (18/3/2018).
Atas perbuatan pelaku dikenai ancaman UU Darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Sajam dan Pasal 406 KUHP. (*KB).