Masuki 2026 Ada Dua Subak di Tabanan yang Hilang

TABANAN, Kilasbali.com – Jumlah subak atau organisasi tradisional masyarakat petani yang mengatur pengairan sawah di Tabanan terus berkurang.
Sesuai data Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, jumlah subak yang semula tercatat 233 lembaga pada 2025 kini berkurang menjadi 231 di 2026 atau dengan kata lain ada dua subak yang hilang.
Penyusutan jumlah ini terjadi lantaran derasnya laju alih fungsi lahan pertanian serta adanya perubahan status kelembagaan subak di lapangan.
Dua subak yang tidak lagi aktif tersebut adalah Subak Batan Pule di Kecamatan Kediri dan Subak Batur di Kecamatan Pupuan.
Untuk Subak Batan Pule yang berlokasi di Desa Kediri, penghapusan kelembagaan dilakukan secara resmi atas dasar permohonan dari pengurus subak setempat serta usulan Perbekel Kediri.
Usulan itu dikarenakan seluruh lahan pertanian di kawasan Subak Batan Pule sudah sepenuhnya beralih fungsi.
Di sisi lain, Subak Batur yang berada di Desa Padangan memilih jalur perubahan status menjadi Subak Abian Batur Padangan.
Langkah alih status ini dipicu oleh kondisi lahan pertanian yang dikelola selama ini murni mengandalkan sistem tadah hujan, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai subak sawah berpengairan.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Disbud Tabanan, Dewa Putu Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya mempertahankan keberadaan subak yang ada.
Salah satu upayanya adalah dengan memperkuat aturan adat atau awig-awig pada masing-masing subak itu sendiri.
“Di dalam awig-awig juga tercantum luasan subak yang harus tetap dipertahankan,” ujar Mahendra pada Kamis (20/8).
Selain penguatan aturan di internal subak, koordinasi aktif lintas sektor juga dilakukan untuk mempertahankan lahan pertanian sawah basah yang menjadi wilayah operasional subak.
Upaya lintas sektoral ini dilakukan salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tabanan sesuai porsi tugas masing-masing.
“Untuk kelembagaannya memang di Dinas Kebudayaan, tetapi (kewenangan) infrastrukturnya berada di PU dan Dinas Pertanian (untuk aktivitas pertaniannya),” pungkasnya.
Dengan upaya lintas sektor ini, pihaknya berharap bisa meredam laju alih fungsi lahan. Sehingga di saat yang sama, keberadaan subak masih bisa dipertahankan. (c/kb)

















