
TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) untuk mengejar target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Upaya ini dilakukan menyusul adanya kenaikan kasus sebesar 7 persen pada 2025, meski capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di daerah tersebut sudah melampaui target provinsi.
Berdasarkan data terbaru, cakupan pelayanan bagi warga terduga TBC di Tabanan mencapai 123 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Bali yang sebesar 121 persen.
Namun, peningkatan kasus yang masih terjadi mendorong pemerintah untuk memperluas strategi “temukan dan obati” secara lebih agresif ke berbagai institusi.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa penanganan penyakit menular ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.
Ia menginstruksikan agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan semata. Melainkan, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan percepatan eliminisasi melalui wadah TP2TBC.
“Ini bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Sanjaya dalam keterangannya pada Senin (2/3).
Ia menjelaskan, kerja sama akan diperluas ke tempat-tempat dengan risiko penularan tinggi seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), asrama, sekolah, hingga area perkantoran untuk memastikan deteksi dini berjalan maksimal pada populasi rentan.
“Jika memungkinkan, kami akan melaksanakan skrining menggunakan X-Ray pada populasi berisiko seperti kontak serumah, penderita diabetes melitus, ODHIV, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan. Bagi terduga TBC dengan hasil MTB negatif, tetap dilakukan pemeriksaan penunjang agar tidak ada kasus yang terlewat,” imbuhnya.
Selain aspek medis, Pemkab Tabanan juga fokus pada penghapusan stigma negatif yang sering dialami oleh pasien TBC di lingkungan masyarakat.
Pemerintah menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi serta pendampingan agar pasien tidak merasa didiskriminasi.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ini melalui penyebaran informasi kesehatan secara masif di media sosial dan kanal resmi pemerintah.
Pihaknya berkomitmen mendukung percepatan eliminasi TBC melalui penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami akan mengoptimalkan kanal resmi seperti website pemerintah, media sosial, serta Tabanan Media Center agar pesan-pesan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Winiantara. (c/kb)

















