Komisi IV Desak SOP MBG Seragam Usai Temukan Perbedaan Menu yang Mencolok

TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan mendesak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) seragam dan pos pengaduan usai menemukan perbedaan menu dan kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mencolok di sekolah dasar.
Temuan itu diperoleh Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap penyelenggaraan MBG di beberapa sekolah pada Jumat (27/2).
Komisi IV menyebut penyeragaman SOP dan keberadaan pos pengaduan penting untuk menjamin pemerataan gizi bagi seluruh siswa.
Terlebih, alokasi anggaran pemerintah untuk penyelenggaraan MBG bagi masing-masing anak nilainya sama.
Sebagai contoh, saat sidak di SDN 6 Delod Peken, rombongan Komisi IV menemukan para siswa mendapatkan paket MBG berisi susu kaleng Bear Brand, dorayaki, dan jambu biji besar.
Namun saat sidak di SDN 1 Dajan Peken, rombongan Komisi IV menemukan para siswa hanya mendapatkan paket berisi roti biasa, abon ayam, dan jeruk berukuran kecil.
Anggota Komisi IV DPRD Tabanan, Ni Made Trisnawati, menyoroti fisik buah yang dibagikan kepada para siswa yang dinilai tidak setara. “Jeruk di SDN 1 kecil jauh beda ini,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mengingatkan agar para penyedia jasa atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tumpang tindih dalam memberikan standar makanan kepada anak-anak.
“Jangan sampai perbedaanya jauh sekali, biar sesuai anggaran dan mengedepankan kandungan gizinya,” tegas Trisnawati.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menilai ketimpangan ini menunjukkan lemahnya standarisasi pelayanan.
Ia khawatir ketiadaan pengawasan ketat dan SOP yang seragam bisa memicu insiden buruk yang merugikan kesehatan siswa di sekolah.
“Banyak kasus di luar daerah, mulai dari keracunan sampai makanan tidak layak. Karena itu, kita tidak ingin hal serupa terjadi di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan. Pengawasan harus benar-benar ketat,” ujar Wastana.
Wastana menekankan bahwa kedisiplinan dalam menjalankan program nasional ini sangat penting karena menyangkut masa depan anak-anak.
“SPPG harus memiliki SOP yang jelas dan seragam. Jangan sampai lalai berbicara tentang gizi anak, karena ini program pusat yang harus dilaksanakan dengan disiplin,” ucapnya.
Sebagai solusi permanen, dewan mendorong pembentukan pos layanan pengaduan untuk menampung laporan jika ditemukan ketidaksesuaian menu di lapangan.
“Termasuk penting adanya pos pelaporan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Sebagai evaluasi, Komisi IV berencana segera memanggil seluruh SPPG di wilayah Tabanan untuk melakukan rapat kerja.
Agenda utama dari rapat kerja itu adalah menyamakan standar layanan agar kualitas gizi yang diterima siswa merata di seluruh sekolah. (c/kb)

















