GIANYAR, Kilasbali.com – Simpang siur informasi terkait temuan mayat yang diduga dilatari perselingkuhan di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya diungkap.
Setelah dengan jujur mengakui berselingkuh dengan istri pelaku, korban langsung dihujani tusukan pisau dapur hingga terkapar bersimbah darah.
Secara resmi sesuai fakta yang dikumpulkan Satreskrim Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Umar dengan menghadirkan pelaku, Senin (7/4).
Informasi pun simpang siur di media sosial tanpa sumber yang jelas akhirnya diluruskan setelah semuanya fakta yang terungkap. Sebagaimana diketahui, peristiwa ini berawal dari hebohnya temuan sesosok mayat terkapar berlumuran darah, Kamis (4/4) malam lalu.
Dari keterangan pelaku, Marno (55) asal Lumayang, Jawa Timur kepada petugas, dirinya mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban berawal dari postingan temannya yang mengungkapkan “Anaknya Dititip di Saya, Istrinya Dikeloni Orang Lain”, merasa menitipkan anak di temannya itu, pelaku pun mencari tahu maksud postingannya tersebut.
“Saat Itu pelaku sedang di kampung halamannya, dalam suasana Lebaran,” ungkap Kapolres.
Atas keterangan temannya, pelaku pun menanyakan perselingkuhan itu korban istrinya. Istrinya pun mengakui dan diperkuat dengan histori chat korban dan istri pelaku.
Tanpa menunggu, pelaku pun meminjam uang dan bergegas ke Bali dengan menyewa mobil carteran dan berbekal pisau dapur milik istrinya. Tiba di Bali, pelaku yang kesehariannya buruh bangunan di Bali itu, menunggu korban pulang kerja.
Karena lebaran tahun ini korban yang seorang montir ini tidak mudik. Kebetulan tempat kost pelaku dan istrinya berdekatan dengan kost korban di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh.
Hingga korban pulang, pelaku tak langsung melampiaskan sakit hatinya. Bahkan korban sempat mandi dan makan selanjutnya ngobrol dengan pelaku.
Melihat pelaku bertanya dengan tanpa emosi, korban pun mengakui jika dirinya telah berselingkuh dengan istri pelaku. Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung mengeluarkan pisaunya dan menyerang korban.
“Dari Hasil Otopsi ada tiga tusukan dan luka robek di tangan korban. Korban meninggal karena tusukan di dada yang menembus jantung dan lever korban,” jelas AKBP Umar.
Pelaku pun menyerahkan diri dengan diantara temannya. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati istrinya diselingkuhi.
“Pelaku kami ancam dengan Pasal 340, junto Pasal 338 dan 351 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati,” tegasnya.
Sementara pelaku sendiri menyampaikan, dirinya melakukan ini karena sakit hati. Sebagai orang Madura, dirinya harus membalas kelakukan korban dengan cara ini.
“Sebagai warga terlebih orang Madura, ini sudah menyangkut harga diri. Saya kira hampir semua suami akan bertindak yang sama seperti saya,” ungkapnya singkat sembari digiring petugas. (Ina/kb)