
TABANAN, Kilasbali.com – Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan pada Rabu (3/6) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat.
Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Insiden ini bermula sekitar pukul 02.30 Wita di Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.
Saat itu, dua orang saksi melihat salah satu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dari garasi rumah, sementara rekan lainnya bersiap di atas motor sarana.
Sadar aksinya diketahui, kedua pelaku langsung memacu kendaraan untuk melarikan diri dari kejaran warga.
Namun, upaya tersebut hanya bertahan sejauh 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya mereka kehilangan kendali.
“Pelaku berusaha melarikan diri menuju arah selatan dari lokasi kejadian,” terang Kapolsek Kerambitan, Kompol I Kadek Ardika, pada Rabu (3/6).
Nahas, motor hasil curian tersebut justru ikut terperosok sehingga membuat kedua pelaku terkapar di dasar saluran air.
Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka dari potensi amukan warga.
“Pelaku yang membawa sepeda motor hasil curian terjatuh ke dalam selokan bersama rekannya,” jelasnya.
Akibat benturan saat terjatuh, kedua tersangka harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas kepolisian.
Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu unit Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana aksi.
“Kedua pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Ardika.
Sembari menyiapkan proses pemeriksaan, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan kedua pelaku ada kaitannya dengan kasus atau ada pelaku lainnya. (c/kb)
















