TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan membeberkan sejumlah hambatan tugas yang dihadapi selama menjalankan tugas utamanya.
Seluruh hambatan itu disampaikan saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja belum lama ini.
Sejumlah hambatan tersebut di antaranya terbatasnya kendaraan patroli, belum adanya sel tahanan sementara, hingga minimnya penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS.
Seperti disampaikan Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, beberapa persoalan keamanan dan ketertiban belakangan ini yang paling mencolok adalah keberadaan anak-anak punk di beberapa area publik.
“Belum lama ini ada enam anak punk yang kami bina hingga jam 12 malam,” jelas Sukanada seraya menjelaskan hal ini diterapkan karena tidak adanya sel tahanan sementara untuk efek jera.
Sedangkan penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ cenderung berkurang sejak 2024 lalu. Namun, pihaknya menilai, potensi gangguan ini masih perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sebab, sambungnya, persoalan gangguan yang ditimbulkan ODGJ biasanya bermula di hulu misalnya terapi yang tidak berjalan teratur.
“Seperti putusnya obat karena pihak keluarga yang kurang peduli,” jelasnya.
Dalam hal penegakan perda atau peraturan daerah, khususnya pengawasan terhadap bangunan-bangunan tanpa izin, persoalannya ada pada masalah koordinasi.
“Kami harus menunggu hasil koordinasi dengan OPD lainnya seperti Dinas PU (PUPRPKP) dan Perizinan (DPMPTSP). Sehingga kami perlu akses cepat bila ada bangunan yang melanggar,” ungkapnya.
Berikutnya pada unit Pemadam Kebakaran. Saat ini, dari lima mobil pemadam yang ada, hanya tiga yang bisa digunakan dengan efektif.
Persoalan itu belum termasuk sarana penunjang seperti seragam antiapi yang mesti dikenakan petugas Damkar yang masih kurang.
Dalam kesempatan itu, Sukanada juga mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis atau UPT ke dalam beberapa teritori yakni tengah, barat, dan utara untuk efektivitas pelayanan.
Merespon paparan mengenai hambatan tugas Satpol PP Tabanan itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebutkan bahwa pihaknya akan menampungnya untuk dikaji sehingga bisa mendorong perbaikan layanan. (c/kb)