
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menyinggung perkembangan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru hasil rekrutmen pada November 2023 lalu.
Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Tabanan dengan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan Tabanan, Senin (8/1).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Tabanan telah berjalan lancar.
Namun, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pihaknya mempertanyakan perkembangan terkait penempatan PPPK yang diseleksi lewat jalur umum.
“Berapa yang masuk lewat jalur umum serta berapa yang sudah mengabdi di sekolah. Serta apakah masih ada yang tercecer dari jalur khusus. Kami harapkan ada laporan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya dalam sidang.
Terkait penempatan PPPK nantinya, diharapkan bisa linier dengan pendidikan dan jarak rumah mereka.
Selain itu, pihaknya berharap agar penempatan PPPK nantinya bisa tuntas dan berjalan dengan baik.
“Kami harap penempatan ini tuntas dan menjaga budaya bersih kita terhadap pelayanan kepada masyarakat Tabanan,” harapnya.
Di kesempatan itu, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra memastikan proses rekrutmen PPPK yang telah berjalan sebelumnya tidak terlepas dari koordinasi serta pengawasan Komisi I DPRD Tabanan.
Sesuai hasil seleksi, dari 806 formasi PPPK Guru sebanyak 587 orang dinyatakan lulus sehingga masih ada sejumlah formasi yang kosong. Demikian halnya dengan formasi PPPK Nakes, dari 1.070 formasi yang dibutuhkan hanya terisi 962.
Adapun sampai hari ini tengah berlangsung proses pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan kerjasama melalui aplikasi SASSASN dengan batas waktu sampai tanggal 14 Januari 2024.
“Kami sudah mengoptimalisasikan formasi yang ada dan hasil koordinasi kami dengan BKN bahwa kami masih menunggu proses penempatan dan siap melaksanakannya apapun hasilnya,” imbuhnya. (c/kb).

















