Sekda Tabanan Bakal Panggil Jajaran Diskes Buntut Penggeledahan oleh Kejari

TABANAN, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.
Susila mengungkapkan, rencana pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan aparat penegak hukum pada Senin (10/8).
Ia ingin memastikan duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lingkungan dinas tersebut.
“Mungkin saja kami akan memanggil jajaran Diskes untuk mengkonfirmasi persoalan ini,” ujar Susila pada Selasa (11/8).
Kendati demikian, Susila menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan terburu-buru melakukan pemanggilan tersebut.
Pihaknya memilih memberikan waktu bagi Kejari Tabanan untuk menyelesaikan tahap awal penyidikan agar tidak terjadi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita biarkan dulu proses hukum ini berjalan, baru kemudian kami akan meminta konfirmasi jajaran Diskes,” imbuhnya.
Mengenai penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan, Susila mengaku baru mendapatkan informasi setelah tindakan lapangan oleh pihak kejaksaan berlangsung.
Ia pun menegaskan posisi pemerintah daerah yang menghormati setiap prosedur hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 hingga 2025 itu.
“Saya baru tahu kemarin. Informasinya ada APH melakukan penggeledahan di Diskes,” ungkapnya.
Susila meminta seluruh jajaran pegawai di Dinkes untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik kejaksaan selama proses pencarian barang bukti berlangsung.
Ia menekankan agar tidak ada pihak yang bersikap tertutup atau menghalangi jalannya pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan jaksa.
“Tentu kamu berharap (jajaran Diskes) kooperatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tabanan agar bekerja sesuai aturan.
Bupati Tabanan disebut telah berulang kali memberikan arahan agar setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menghindari masalah hukum.
“Jangan melakukan penyimpangan, baik dari sisi administrasi, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaksanaan dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Susila memaparkan, sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah sudah berjalan secara rutin, baik melalui audit eksternal maupun internal.
Sistem pengawasan tersebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah untuk menjaga akuntabilitas secara internal.
“Eksternal ada pemeriksaan BPK. Internal kita juga ada Inspektorat,” sebut Susila.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat ini tetap memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari secara objektif.
Seluruh jajaran dinas atau badan ditekankan untuk melakukan evaluasi pengawasan internal secara lengkap sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum tersebut.
“Yang jelas kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Susila. (c/kb)

















