TABANAN, Kilasbali.com – Kemampuan Prajurit harus terus diasah dalam rangka mendukung tugas pokok TNI sesuai UU TNI no 34 tahun 2004 salah satu dari kemampuan tersebut adalah kemampuan menembak senjata ringan yang merupakan bagian dari 5 kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang prajurit TNI.
Demikian ditegaskan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, saat memberikan arahan dan penekanan pada latihan menembak senjata ringan triwulan IV TA. 2021 yang digelar Kodim 1619/Tabanan di Lapangan Tembak Rindam IX/Udayana, Pada Selasa (26/10/2021)
Dandim memerintahkan agar dalam pelaksanaan latihan memprioritaskan yang paling utama menjaga faktor keamanan baik dari internal dari Kodim 1619/Tabanan maupun eksternal masyarakat sekitarnya yang harus diyakinkan dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman.
Sedangkan Pgs. Perwira Seksi Operasi selaku Komandan Latihan Kapten Kav Haryanto seizin Dandim menyampaikan bahwa kegiatan latihan telah mempedomani prosedur dan mekanisme latihan yang ada dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Latihan di bagi menjadi dua tahap latihan yaitu tahap pertama melaksanakan menembak senjata ringan laras panjang atau senapan dan tahap kedua menembak senjata pistol dan personel yang melaksanakan latihan menembak disesuaikan dengan indek senjatanya masing-masing,” jelasnya.
Adapun hadir dalam kegiatan latihan menembak senjata ringan Kodim 1619/Tabanan triwulan IV TA. 2021 yaitu Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka, Pasiops Kodim yang juga menjabat Danramil 1619-05/Kerambitan Kapten Kav Haryanto, Danramil 1619-02/Selemadeg, Kapten Inf I Made Sudiarcana , Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan, Kapten Inf I Putu Sumarnia, Kapten Inf I Wayan Supardi, Pasi pers Kodim 1619/Tabanan, Letda Inf M Khayun Danunit Intel dan personel Jajaran Kodim 1619/Tabanan yang melaksanakan menembak. (gsd/kb)