TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan baru saja menerima rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang penataan banjar dinas.
Selain untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya, ranperda ini salah satu tujuannya adalah mengantisipasi potensi konflik tapal batas.
Rencananya, pembahasan terhadap ranperda tersebut akan dilakukan oleh Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani.
Menurutnya, penataan ulang wilayah banjar dinas di Kabupaten Tabanan perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta kualitas pelayanan publik.
Ranperda Penataan Banjar Dinas ini lahir karena aturan sebelumnya yakni Perda Nomor 18 Tahun 2001 sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan hukum di masyarakat sekarang.
Belum lagi dinamika sosial dan kebutuhan administratif di masing-masing desa juga sudah mulai mengalami perubahan.
Munculnya ranperda ini salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik tapal batas antarbanjar dinas melalui produk hukum yang kuat.
“Dulu mungkin ada satu wilayah yang dianggap masuk desa A, tapi sekarang berdasarkan fakta, masuk desa B. Situasi seperti ini perlu kejelasan,” jelas Omardani, Rabu (18/6).
Untuk itu, sambungnya, perlu adanya aturan baru di tingkat kabupaten yang bisa memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar dalam proses penggabungan, pemekaran, atau penghapusan banjar dinas.
“Ranperda ini tidak hanya menyasar pada aspek administratif, tetapi juga bertujuan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini.
Harapannya, sambung Omardani, dengan adanya penataan yang lebih sistematis ini, pelaksanaan pelayanan di masing-masing banjar tidak lagi tumpang tindih, bejalan dengan adil, dan efektif.
Salah satu penerapan nyata setelah ranperda ini ditetapkan adalah pemetaan dan verifikasi batas wilayah banjar dinas.
“Sebelum itu, harus ada payung hukum yang jelas, agar tindakan di lapangan tidak menimbulkan masalah baru,” tukasnya. (c/kb)