TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, enggan berkomentar jauh terkait kasus ujaran kebencian dengan terlapor, Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana.
“Aduh. Urusan itu, saya pelajari dulu,” kata Sanjaya dengan singkat saat disinggung soal kasus tersebut usai rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (16/6).
Ia mengaku secara sekilas sempat membaca kasus tersebut di media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya belum berani memberikan tanggapan.
Termasuk kemungkinan untuk memanggil Suryana buntut pernyataan yang viral di beberapa platform media sosial.
Ia mengaku perlu bertanya terlebih dulu kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Selaku pemerintah daerah. Karena ini urusan kepala desa dengan partai lain. Kami belum masuk (ke persoalan). Mohon maaf,” pungkasnya.
Secara terpisah, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan telah merampungkan kajian terhadap laporan ujaran kebencian yang dibuat pengurus DPC Gerindra Tabanan dengan terlapor I Made Suryana selaku Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan.
“Kami sudah melaksanakan kajian dan analisa terhadap laporan tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Efendi, yang dikonfirmasi secara terpisah.
Menurutnya, pihaknya akan segera mengklarifikasi saksi-saksi dalam laporan tersebut. Rencananya, klarifikasi itu akan dilaksanakan pada minggu ini. Demikian halnya terhadap terlapor. “Minggu ini akan kami jadwalkan,” pungkasnya. (c/kb)