
TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan telah melakukan upaya cegah dini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Tabanan dengan agenda pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut Bawaslu Tabanan dalam rapat koordinasi pengawasan partisipatif bersama stakeholder yang berlangsung di Hotel Dewi Sinta, Kamis (5/11/2020) siang.
Kendatipun demikian, Bawaslu masih mengkhawatirkan dalam penyelenggaraan Pilkada adanya money politik dan isu sara.
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan untuk mencegah itu, maka dalam pengawasan Pilkada ini Bawaslu tidak dapat melakukan sendiri tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
“Jadi disini kami mengajak masyarakat melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat bersama-sama menyukseskan Pilkada, agar terhindar dari isu sara, politik uang, kampanye hitam serta berita hoak,” tegasnya.
Sementara untuk cegah dini, pihaknya telah mengirim surat ke seluruh perbekel, camat dan Bupati Tabanan untuk mengingatkan ASN dan perangkat desa tidak ikut berpolitik. “Surat yang kita sebar itu sudah sampai 1.000 surat,” tegas Rumada.
Hal senada juga disampaikan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi Pilkada.
“Begitu melihat dugaan pelanggaran jangan segan-segan untuk melaporkan ke petugas. Jadi kalau melihat dugaan pelanggar segera lapor, kami akan tindaklanjuti segera sesuai dengan aturan berlaku,” ajaknya.
Dia menyampaikan perhelatan Pilkada 2020 memang berbeda karena ditengah pandemi Covid-19. Untuk itu protocol kesehatan Covid-19 harus wajib dilaksanakan. (tim/kb)

















