Diterjang Air Bah, Jembatan Pura Beji Dau Gianyar Hancur

GIANYAR, Kilasbali.com – Pasca hujan deras yang mengguyur Kabupaten Gianyar, sejumlah titik bencana masih ditemukan petugas BPBD Gianyar. Salah satunya, jembatan hancur setelah diterjang air bah di Sungai/Tukad Cangkir di wilayah Lingkungan Sengguan Kangin, Gianyar. Akibatnya Pura Beji Dau yang lokasinya di seberang sungai kini terisolir.
Pantauan, Rabu (14/10/2020), jembatan penghubung antara dengan sebuah pura beji hancur dan terputus.
Bahkan beberapa bagiannya sudah hanyut. Jembatan yang berbahan plat besi dan berpondasikan beton itu diduga amblas saat diterjang aiar besar, Sabtu lalu.
Memang, lokasi jembatan ini memang cukup jauh dari pemukiman penduduk. Lokasinya di Sungai Cangkir dan mencapainya harus menuruni anak tangga yang licin setelah melalaui tegalan.
Namun, karena lokasi Pura Beji Dau di timur sungai, para pengemong pura kini tidak bisa menjangkaunya. Kalupun terpaksa, harus menyeberangi sungai yang arus airnya deras dan banyak bebatuan yang licin.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Dharma Jati, membenarkan adanya jembatan hancur itu dan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu pagi. Disebutkan, jembatan itu di bangun sekitar tahun 2009.
“Dari keterangan yang kami terima, jembatan itu hancur saat air sungai besar tanggal 10 Oktober lalu. Bersama TRC, kami sudah turun ke lokasi mengeceknya,” jelasnya.
Atas kondisi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan PU Kabupaten Gianyar dalam tindaklanjutannya.
Sementara untuk menangani, pihaknya pun baru melakukan asesment saja dan tidak melalukan evakuasi mengingat lokasi dan kondisi jembatan telah digerus oleh banjir.
Disebutkan, panjang jembatannya sekitar 15 meter dengan lebar 1,5 meter. Bahannya memakai baja dan plat saja yang biasanya digunakan sebagai jalan penghubung ke Pure Beji pesiraman yang diempon oleh 9 kepala keluarga.
“Kami tidak melakukan penanganan. Tapi kami akan koordinasikan dulu ke PU. Kami hanya asesment,” pungkas Dharma Jati. (ina/kb)

















