GIANYAR, Kilasbali.com – DPRD Gianyar meminta jatah kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri tahun 2020 mendatang, dengan anggaran yang telah dirancang mencapai Rp 2,4 M atau per anggota mendapat bekal sebesar Rp60 juta. Tidak hanya itu, anggaran kunker dewan di dalam negeri juga dinaikkan menjadi Rp 200 juta. Di mana kenaikan anggaran kunker tersebut telah mendapat persetujuan Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/10/2019).
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengatakan, kenaikan anggaran kunker dewan keluar negeri, tidak dilihat dari segi urgen atau tidaknya. Namun, dikarenakan Undang-undang (UU) memang membenarkan anggota DPRD melakukan kunjungan keluar negeri.
Selain itu, pihaknya juga menilai perlu melakukan penyerapan informasi di luar negeri, terutama mengenai pariwisata. Sebab, kata dia, Kabupaten Gianyar memiliki banyak objek wisata berkelas internasional.
“Anggaran kunjungan ke Luar Negeri dibutuhnya Rp 2,4 miliar, untuk tiga hingga empat hari. Untuk perjalanan dinas keluar kota, ada penambahan sedikit, kurang lebih Rp 200 juta,” ujarnya.
Smentara itu, Bupati Gianyar, Made Mahayastra menilai, kunker DPRD Gianyar keluar negeri merupakan hal wajar. Sebab, selama ini hanya Dewan Gianyar saja yang belum pernah melakukan kunker keluar negeri.
Terkait pertanggungjawabannya, Bupati Gianyar menyerahkan sepenuhnya pada anggota DPRD Gianyar. “Penanggung jawab adalah user-nya. Dibandingkan dengan kabupaten lain yang juga memilik program yang sama, ya wajar,” pungkasnya. (ina/kb)