TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan melakukan sidak ke TPA Mandung yang terletak di Banjar Mandung, Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (3/10/2019). Sidak tersebut untuk mengetahui kendala belum padam titik api di TPA ini, sehingga menimbulkan asap.
Hasil dari sidak itupun diketahui bahwa pemadaman terhadap titik api yang kini menimbulkan asap terkendala tidak tersedianya selang nosel ukuran panjang. Di mana saat ini hanya ada selang nosel ukuran 200 meter, sehingga sangat kurang. “Kami akan sampaikan ke eksekutif agar segera tersedia selang nosel ukuran panjang,” kata Ketua Komisi I Wayan Lara yang memimpin Rombongan Komisi II ini.
Sekertaris Komisi II, I Putu Gede Desta Kumara mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menggelar rapat dan duduk bersama dengan petugas TPA dan DLH Tabanan. “Secepatnya kami menggelar rapat untuk mendapatkan solusi yang bisa mendapat keputusan dengan tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Made Edi Wirawan yang juga turut dalam sidak itu menegaskan bahwa harus ada target dari petugas untuk memadamkan asap dengan segala cara. “Jadi harus ada target untuk bisa dipadamkan. Jangan mengandalkan kekurangan ini kekurangan itu. Lakukan pemadaman dengan alat yang sudah tersedia,” pungkasnya. (KB)