Diskop UKM Naker Tabanan Latih Koperasi Cegah Risiko Keuangan

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Tabanan menggelar pelatihan manajemen risiko dan tata kelola bagi pengurus koperasi untuk memitigasi potensi kerugian finansial serta ancaman operasional usaha.
Upaya perlindungan dana anggota ini ditandai dengan penutupan Diklat Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel dan Implementasi Manajemen Risiko Berbasis Regulasi Perkoperasian di Kabupaten Tabanan pada Kamis (10/9).
Pembekalan ini dirancang untuk membentengi lembaga keuangan desa agar memiliki kemampuan mengukur dan mengantisipasi ancaman kerugian.
Melalui pelatihan ini, jajaran pengelola dilatih mengidentifikasi titik rawan dalam pengelolaan modal usaha warga secara dini.
Kepala Diskop UKN Naker Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta, menegaskan pentingnya penerapan asas akuntabilitas dan transparansi demi menjaga rasa aman masyarakat.
“Secara umum, kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengurus serta pengelola koperasi dalam menjalankan organisasi secara lebih profesional,” ujar Sugiarta pada Kamis (11/9) malam.
Menurutnya, koperasi harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kehati-hatian, sehingga kepercayaan anggota dapat terus dijaga dan koperasi mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Ia membeberkan, potensi risiko dapat muncul dari aspek kelembagaan, permodalan, maupun keputusan operasional harian.
Karena itu, pengurus dituntut memiliki kecakapan pengambilan keputusan berbasis mitigasi risiko yang tepat.
“Manajemen risiko ini sangat penting karena koperasi juga menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam menjalankan usahanya,” imbuhnya.
Dengan pemahaman yang baik, sambungnya, pengurus dan pengelola diharapkan mampu melakukan identifikasi risiko sejak dini, mengambil langkah mitigasi dan membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjaga kesehatan serta keberlangsungan koperasi.
Pelaksanaan program pembenahan kelembagaan ini didanai penuh melalui pengalokasian APBD Tabanan Tahun Anggaran 2026.
Kucuran dana daerah tersebut diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh.
“Kami ingin koperasi di Kabupaten Tabanan tidak hanya aktif, tetapi juga sehat secara kelembagaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” jelasnya.
Itu sebabnya, peningkatan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi ini dirasa penting sebagai investasi di bidang sumber daya manusia.
Sugiarta pun mewanti-wanti agar materi yang telah diserap langsung dipraktikkan dalam pembenahan pembukuan dan sistem pertanggungjawaban.
Pihaknya tidak ingin pelatihan tersebut berhenti sebatas pemenuhan kelengkapan administrasi formalitas.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat membawa pulang pengetahuan yang benar-benar bisa diterapkan. Jangan sampai pelatihan hanya berhenti pada sertifikat atau pengetahuan,” tegasnya.
Harapan lebihnya adalah setelah pelatihan ada perubahan dalam tata kelola koperasi, mulai dari administrasi, pengambilan keputusan, pengelolaan risiko sampai dengan pertanggungjawaban kepada anggota. (c/kb)

















