
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa angkat bicara mengenai aksi penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.
Arnawa meminta seluruh jajaran di instansi tersebut bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) tahun 2023-2025,
Ia juga menyampaikan dukungannya agar langkah hukum yang tengah ditempuh pihak kejaksaan dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan prosedur.
Meski demikian, ia secara pribadi berharap agar dugaan penyelewengan anggaran yang menghebohkan publik tersebut tidak terbukti di kemudian hari.
“Kami berharap apa yang sedang dilaksanaan pihak Kejari Tabanan semoga berjalan dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Arnawa pada Jumat (14/8).
Ia menambahkan, ada harapan besar agar persoalan teknis mengenai belanja operasional tersebut tidak berakhir pada tindakan pidana.
“Saya berharap, dugaan yang beredar selama ini bahwa dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum selama tahun anggaran 2023-2025 mudah-mudahan tidak seperti itu adanya,” imbuhnya.
Politikus asal Penebel ini menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait selama masa penyidikan agar duduk perkara menjadi semakin terang.
Baginya, mengikuti alur hukum adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah jika memang ditemukan adanya penyimpangan.
“Sehingga dimudahkan (proses hukum yang sedang berjalan). Namun kami juga meminta pihak yang terkait dengan dugaan perkara ini bersikap kooperatif dan mengikuti proses itu,” tegas Arnawa.
Ia meminta agar jajaran di Dinkes tidak menghalangi upaya pencarian fakta yang dilakukan jaksa penyidik.
Dengan sikap yang terbuka, Arnawa menilai segala dugaan yang berkembang di masyarakat dapat segera terjawab secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Dengan terjadinya proses hukum yang sedang berlangsung, jajaran Dinkes bersikap kooperatif. Ikuti proses hukum yang berlangsung sehingga apa yang terjadi lebih jelas serta bertanggung jawab jika dugaan itu benar adanya,” jelasnya.
Peristiwa di Dinkes ini pun dijadikan momentum oleh Arnawa untuk memperingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Ia menegaskan bahwa rambu-rambu hukum dalam bekerja harus ditaati sepenuhnya, termasuk oleh jajaran di internal lembaga legislatif sendiri.,
“Saya mengajak semua jajaran OPD untuk lebih hati-hati dan tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum. Ini juga berlaku di internal kami, DPRD Tabanan,” tuturnya.
Di akhir penjelasannya, Arnawa kembali mewanti-wanti seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan agar senantiasa menjaga integritas.
Penguatan kontrol diri dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar regulasi keuangan daerah.
“Saya mengajak semua jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan untuk kontrol diri jangan sampai melakukan tindakan di luar hukum,” pungkasnya. (c/kb).

















