
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa berharap proses hukum terkait insiden pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, berjalan adil.
Ia meminta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga pengadilan mempertimbangkan latar belakang peristiwa serta kondisi sosial keluarga para tersangka dalam memberikan putusan nantinya.
Selain itu, ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, di sisi lain, ia juga menaruh empati besar terhadap nasib keluarga warga Juwuk Legi yang kini terjerat kasus hukum akibat aksi pengeroyokan massal tersebut.
“Pada akhirnya saya melihat ini sama-sama menjadi korban dari keluarga masing-masing,” ujar Arnawa pada Jumat (14/8).
Ia secara khusus menyoroti kondisi ekonomi keluarga warga Juwuk Legi yang kini menyandang status tersangka.
Menurutnya, para tersangka berasal dari kalangan keluarga tidak mampu dan memiliki tanggungan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Mereka dari keluarga tidak mampu, anak-anak mereka masih kecil, besar harapan saya keadilan ini bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tegas politisi dari Penebel itu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi pencurian di wilayah tersebut sudah sering terjadi sehingga memicu kemarahan warga yang sudah mencapai puncaknya.
Hal inilah yang diduga memicu terjadinya insiden berujung maut tersebut terhadap terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai buronan.
“Terkait dengan insiden di Juwuk Legi, sesuai informasi yang beredar sejauh ini, yang bersangkutan sudah sering melakukan pelanggaran hukum, bahkan menjadi DPO dan lain sebagainya,” tuturnya.
Arnawa pun mendorong agar pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan mampu melihat perkara ini secara jernih dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Ia menaruh harapan besar agar warga Juwuk Legi yang kini menjadi tersangka bisa mendapatkan keringanan hukuman dalam proses persidangan.
“Saya berharap Polisi, Kejaksaan, and Pengadilan bisa memberikan keadilan dan pihak Juwuk Legi yang menjadi tersangka bisa mendapatkan keringan,” pungkasnya. (c/kb).

















