
TABANAN, Kilasbali.com – Penyidik Polres Tabanan belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Langkah itu diambil lantaran pihak kepolisian masih harus merampungkan sejumlah tahapan penting dalam penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terduga pencuri ayam dengan tersangka lima warga tersebut.
Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut dari tim kuasa hukum para tersangka pada Selasa (11/8).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa syarat untuk membebaskan sementara para warga tersebut belum bisa dipenuhi karena rangkaian penyidikan masih berjalan intensif.
“Surat permohonan penangguhan sudah diterima dari tim kuasa hukum warga Juwuk Legi. Namun, proses penyidikan belum selesai,” ujar Bayu Pati usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Jumat (14/8).
Penyidik beralasan bahwa terdapat hasil pemeriksaan medis dan forensik yang sangat penting namun hingga saat ini belum dikantongi oleh tim di lapangan.
Kelanjutan proses hukum ini masih sangat bergantung pada laporan resmi terkait penyebab kematian korban melalui prosedur kedokteran kepolisian.
Prosedur kedokteran yang ia maksud adalah hasil ekshumasi serta hasil uji laboratorium toksikologi yang hingga kini belum keluar.
Dokumen-dokumen ilmiah tersebut menjadi kunci utama yang harus dipenuhi penyidik sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
Sembari menunggu dokumen ilmiah itu, penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan di Juwuk Legi tersebut.
Jumlah tersangka masih tetap sama meski jumlah saksi yang dimintai keterangan terus bertambah. “Saksi yang diperiksa masih 30 orang dan tersangka masih lima orang,” tegasnya.
Terkait spekulasi adanya keterlibatan pihak lain dari luar Banjar Dinas Juwuk Legi, Kapolres menyatakan bahwa informasi tersebut sudah masuk dalam pantauan penyidik.
Namun, kepolisian belum dapat membeberkan detail materi tersebut karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan yang bersifat rahasia. (c/kb)

















