Pernyataan Bupati Sanjaya Soal Penggeledahan Dinkes Tabanan oleh Kejaksaan

TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya akhirnya memberikan pernyataan terkait penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sanjaya menyatakan pemerintah daerah sepenuhnya menghormati langkah hukum tersebut dan menjamin keterbukaan selama proses penyidikan berlangsung.
Ia memberikan keterangan langsung untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat pasca-penggeledahan tersebut.
Karena itu, ia juga sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memberikan penjelasan awal mengenai situasi di dinas itu.
“Sebelumnya lewat Pak Sekda sudah melakukan klarifikasi. Saya di kesempatan yang baik ini juga melakukan klarifikasi terkait penggeledahan di Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Tabanan,” ujar Sanjaya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Jumat (14/8).
Ia sendiri mengaku cukup terkejut saat pertama kali mendengar informasi penggeledahan tersebut.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus didukung karena Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
“Saya juga agak kaget melihat seperti itu. Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Sekda sebelumnya untuk menghormati proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” imbuhnya.
Sanjaya menjamin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tidak akan menutup-nutupi fakta dan siap bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan jaksa.
Hal ini dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam asumsi yang keliru.
“Saya sebagai bupati sangat membuka ruang keterbukaan. Dengan demikian tidak ada asumsi-asumsi,” sambungnya.
Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terbawa desas-desus yang berkembang, termasuk di dunia maya.
“Terkait dengan berita yang dibesar-besarkan. Itu biasa sajalah. Padahal belum tentu seperti itu,” tutur Sanjaya.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak mendahului hasil penyidikan dengan membuat kesimpulan sendiri.
Sanjaya berharap seluruh tahapan hukum di Kejari Tabanan dapat berjalan objektif hingga menghasilkan fakta hukum yang jelas.
“Mari kita hormati aparat penegak hukum. Harapan saya saling menghormati proses hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes pada Senin (10/8) siang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran BBM, pelumas, serta makan minum untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial guna memperkuat alat bukti.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih mendalami keterangan para saksi dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (c/kb)

















