
GIANYAR, Kilasbali.com – Peristiwa ini tidak patut ditiru. Aksi cebur diri ke jurang dasar sungai, sempat gegerkan warga Banjar Pangosekan, Mas, Ubud, Minggu (7/6) pagi.
Sejumlah warga dan rekan korban sempat ketakutan menolong, karena korban terlihat agresif sambil memegang batang bambu dan ngomong tidak jelas sembari merintih kesakitan.
Hingga akhirnya petugas terpaksa mengikat korban, untuk mempermudah evakuasi.
Dari keterangan yang diterima di lokasi, teriakan korban didengar oleh staf sebuah penginapan di seberang sungai.
Karena takut, staf memanggil pemilik penginapan, Dewa Putu Putra Yasa.
Dewa kemudian datang ke seberang sungai dan memberitahukan keberadaan korban.
Rekan-rekan korban bersama warga lantas mendekati lokasi. Dari atas jurang, korban diketahui dalam kondisi selamat, namun terlihat agresif sembari memaki-maki tidak jelas.
Beberapa menit kemudian, Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara bersama personel gabungan dan Tim BPBD Gianyar langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Buruh proyek yang terjatuh ke dasar sungai di kawasan Proyek Hidden City, Pengosekan, Mas, Ubud, akhirnya diikat untuk mempermudah evakuasi.
Korban diketahui bernama Sutrisno (41), buruh harian lepas asal Kediri, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban terlihat melamun dan berbicara sendiri.
Tak lama kemudian, korban berlari ke arah belakang area proyek dan menceburkan diri ke sungai dengan kedalaman sekitar 15 meter.
“Proses penyelamatan berlangsung cukup menantang karena medan menuju dasar sungai curam serta tertutup semak dan rumpun bambu.
Meski demikian, petugas berhasil menjangkau korban dan mengevakuasinya sekitar pukul 09.00 WITA. Korban ditemukan dalam keadaan sadar dengan sejumlah luka lecet akibat terjatuh.
“Selanjutnya korban dilarikan ke RS Ari Canti untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Kapolsek.
Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami gangguan psikologis yang memengaruhi perilakunya sebelum kejadian.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan para pekerja untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan seseorang yang menunjukkan gejala gangguan psikologis yang berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain. (Ina/kb)

















