Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng Ikuti Bimtek Tingkatkan Kapasitas Pengawasan PAD

SINGARAJA, Kilasbali.com — Memperkuat peran Legislatif dalam tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan inovatif, Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Universitas Ngurah Rai di Denpasar, pada Rabu (11/3).
Kegiatan ini berfokus pada penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang. Kegiatan dibuka oleh Perwakilan dari BKPSDM Provinsi Bali, Gede Hendra Prasetya, S.STP,M.Si.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat menggali pengetahuan secara konstruktif bersama narasumber kompeten, sehingga pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD dapat berjalan lebih optimal,” kata Hendra.
Kegiatan juga berfokus pada Pengawasan Berbasis Digital yang merupakan salah satu urgensi utama dalam Bimtek kali ini, optimalisasi pengawasan APBD melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Adapun beberapa langkah strategis yang dibahas diantaranya, Perencanaan anggaran berbasis risiko. Kemudian, Audit intensif dan tindak lanjut temuan secara transparan. Lalu, sinergi antar lembaga untuk menjamin tata kelola yang bersih, dan terakhir optimalisasi PAD dan Sektor Pariwisata.
DPRD Buleleng juga didorong untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan kebijakan fiskal yang progresif namun realistis. Sektor pariwisata menjadi sorotan utama sebagai kontributor maksimal bagi PAD Kabupaten Buleleng melalui diversifikasi sumber pendapatan.
Implementasi KUHP Nasional dan Harmonisasi Perda
Terkait fungsi legislasi, Bimtek ini menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam mengawal transisi hukum melalui implementasi KUHP Nasional terbaru. Harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional guna menghindari kontradiksi hukum di masa depan.
Kegiatan ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai mandat untuk percepatan pembangunan dan efektivitas belanja pemerintah, di mana DPRD berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan pusat.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan, meskipun banyak anggota dewan yang telah menjabat selama beberapa periode, proses belajar tetap menjadi keharusan karena dinamisnya regulasi di Indonesia.
“Disiplin ilmu kami di dewan sangat beragam dan mungkin tidak sama dengan rekan-rekan di birokrasi. Ada kalanya pemikiran kami berbeda, namun tujuannya tetap sama. Bimtek ini adalah ruang bagi kami untuk memperdalam pengetahuan agar selaras dengan landasan hukum yang benar,” terang Ketua Ngurah Arya.
Masih kata dia, ilmu dari narasumber sangat bernilai dijadikan bekal untuk mengawal pemerintahan Kabupaten Buleleng, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat hasil reses yang akan ditabulasi menjadi perencanaan APBD Induk 2027,” tambahnya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Ketua Ngurah Arya mengakui, kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng saat ini masih tergolong rendah. Meski begitu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi perangkat daerah agar perencanaan anggaran benar-benar mengedepankan skala prioritas.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar perencanaan APBD ke depan lebih mantap. Mana yang menjadi skala prioritas harus didahulukan, dan mana yang bisa ditunda, agar terjadi harmonisasi antara rencana dan realisasi tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya. (Ard/kb)

















