
TABANAN, Kilasbali.com – Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat melakukan penataan kawasan perumahan dan permukiman serta penguatan mitigasi bencana.
Dua hal tersebut menjadi sebagian dari sikap Fraksi Golkar dalam pandangan umum terkait empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan pihak eksekutif melalui Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Adapun empat ranperda itu yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman 2026-2046.
Berikutnya, ranperda tentang penanggulangan bencana serta penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pandangan umum itu sendiri disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, I Ketut Budi Adnyana, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (25/6).
Secara umum, fraksi ini menyepakati agar keempat ranperda yang disodorkan pihak eksekutif itu dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme.
Ini karena keempat rancangan aturan itu penting untuk menjaga akuntabilitas keuangan serta menjawab tantangan pertumbuhan wilayah dalam jangka panjang.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar, I Ketut Budi Adnyana, penataan kawasan perumahan dan permukiman di Tabanan hingga dua dekade mendatang sangat diperlukan.
Penataan ini sangat mendesak untuk merespons posisi geografis Tabanan yang masuk dalam zona pembangunan strategis di Bali Selatan dan tentunya akan membawa dampak pada masifnya pengembangan pemukiman.
“Untuk menjawab dinamika pertumbuhan wilayah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari kawasan strategis Sarbagita,” kata Budi Adnyana saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Tabanan.
Selanjutnya terkait ranperda atau rancangan aturan penanggulangan bencana daerah, fraksi ini mendorong penguatan sistem mitigasi bencana yang lebih terpadu untuk meminimalkan dampak kerugian.
Hal ini merujuk pada profil daerah yang berada dalam kategori risiko sedang berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), sehingga dibutuhkan penguatan kelembagaan yang solid.
Sementara terkait pengelolaan lingkungan hidup, Golkar mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga harmoni antara pembangunan fisik dengan pelestarian ekosistem.
Kebijakan daerah diharapkan tetap sinkron dengan regulasi nasional agar kelestarian alam di Tabanan tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan.
Sedangkan terkait dengan ranperda pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Golkar memberikan apresiasinya atas kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Ini karena, Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. (c/kb)

















