
TABANAN, Kilasbali.com – Sebuah bale gong sepanjang 16 meter di Pura Puseh Dasar Senganan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, ambruk seketika akibat diterjang angin kencang pada Jumat (23/1) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita tersebut mengejutkan warga karena bangunan itu baru berumur setahun dan dibangun menggunakan dana hibah miliaran rupiah dari Pemkab Badung.
Bendesa Adat Senganan, Nyoman Nasta, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut meskipun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menyebutkan bahwa cuaca ekstrem menjadi pemicu utama ambruknya fasilitas pura yang baru saja menjalani upacara pemelaspasan.
“Kejadiannya siang tadi sekitar pukul 12.00 wita,” ungkap Nasta saat dikonfirmasi soal bangunan bale gong yang ambruk itu.
Nasta menjelaskan, selain faktor cuaca, terdapat kendala teknis pada konstruksi bangunan berukuran 16×5 meter tersebut.
Struktur tiang atau saka dengan bagian sendi di bangunan tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk menahan beban dan tekanan angin.
“Jadi tepat baru setahun berdiri bale gong tersebut roboh,” imbuh Nasta seraya menyebutkan bahwa bale gong itu baru saja dipelaspas pada 12 Januari 2025.
Ia menyebutkan, proses pembangunan bale gong tersebut dibiayai melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada 2025 dengan nilai sekitar Rp 3,2 miliar.
Dana tersebut sejatinya digunakan untuk membangun berbagai fasilitas, mulai dari bale singosari, wantilan, bale paruman, hingga tembok penyengker pura.
Untuk mencegah kejadian serupa menimpa bangunan lain di area pura, krama desa segera melakukan langkah antisipasi darurat.
Warga bergotong royong memasang patok siku kuda-kuda serta tali pengaman pada ujung-ujung bangunan bale lainnya agar tidak ikut ambruk saat cuaca buruk melanda.
Pihak desa adat kini sudah melaporkan kejadian ini secara lisan kepada BPBD Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan untuk koordinasi lebih lanjut.
Rencananya, laporan tertulis akan segera diserahkan pada Senin (26/1) mendatang untuk mendapatkan penanganan resmi atas kerusakan bangunan bantuan tersebut. (c/kb)

















