
SINGARAJA, Kilasbali.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng sektorpajak reklame berpotensi alami kenaikan dari sekitar Rp5 miliar jadi Rp10–11 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Tak hanya itu, retribusi perpanjangan IMTA diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp 2,8 miliar.
Hal tersebut terungkap saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 antara legislatif (DPRD) bersama eksekutif (Pemerintah Daerah) di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11).
Rapat pembahasan APBD 2026 dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Saat pembahasan, sektor pendapatan khususnya dari pajak reklame berpotensi alami kenaikan PAD di tahun 2026, dimana dari pendapatan Rp5 miliar di tahun 2025, jadi Rp 10–11 miliar di tahun 2026 mendatang.
Hal itu mengacu besaran jumlah titik reklame yang meningkat, dimana semula 450 titik, jadi 780 titik berdasarkan SK Bupati Buleleng.
Kemudian, sektor retribusi perpanjangan IMTA, yang diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp 2,5 miliar.
Hasil pembahasan menunjukan penyesuaian struktur anggaran, di antaranya: Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,60 triliun lebih, atau menurun 0,53% dari rancangan awal Rp2,61 triliun lebih.
Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau menurun 0,49%, terutama akibat kebijakan efisiensi melalui penggabungan beberapa OPD untuk menekan biaya operasional. Pembiayaan daerah dirancang tetap, tidak berubah dari rancangan awal yaitu Rp234,1 miliar.
Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, menyampaikan, pihaknya memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan penataan kelembagaan, sebagai respons atas menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun antar daerah,” singkatnya.
Sementara, Sekda Gede Suyasa menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pembahasan serta menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan fiskal.
Selesainya pembahasan di tingkat komisi dan eksekutif, APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2026, jadi finalisasi dan penetapan sebagai dasar arah kebijakan pembangunan yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, saat rapat juga dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan optimalisasi belanja daerah di tahun 2026 agar mampu menjawab persoalan diantaranya terkait kekurangan tenaga guru, anggaran pada Disdikpora khususnya pada urusan pemuda dan olahraga pada tahun 2026 diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan keolahragaan dalam rangka mendukung kesiapan Buleleng untuk menjadi tuan rumah Porprov Bali Ke- XVII tahun 2027 mendatang.
Catatan yang disampaikan kepada eksekutif, soal penanganan sampah serta pelayanan pemangkasan pohon ditepi jalan umum agar lebih dioptimalkan termasuk pemenuhan sarana dan prasarananya. Pun, optimalisasi pelayanan pada mall pelayanan publik di ruko Pasar Banyuasri lebih ditingkatkan.
Selanjutnya, seluruh pandangan dan rekomendasi disampaikan, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa rancangan APBD 2026 siap untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengambilan keputusan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD. (Ard/kb)

















