Penegasan Gubernur Bali Terkait Pelaksanaan Tumpek Uye

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penegasan untuk merayakan Rahina Tumpek Uye yang akan dirayakan pada Saniscara Kliwon, Uye, Sabtu 5 September 2026.
Koster menyampaikan bahwa perayaan Tumpek Uye dilakukan secara Niskala-Sakala sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. “Rahina Tumpek Uye bermakna memuliakan hewan/binatang, satwa, fauna dalam menjaga harmoni alam beserta isinya,” ungkapnya.
Dijelaskan, makna ini memberi tuntunan laku hidup yang sangat mulia, yakni: manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya, selama 6 Bulan (210 hari), namun harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kepada alam minimal setiap Tumpek Uye atau setiap 6 Bulan (210 hari) untuk mencapai keseimbangan kembali.
Untuk secara Niskala, jelas dia, dirayakan dengan kegiatan persembahyangan/mabhakti bersama-sama di wilayah masing-masing pada pagi hari pukul 07.00 – selesai dengan sarana Upakara sesuai Dresta Bali. Sedangkan secara Sakala, dilaksanakan dengan kegiatan melepas burung, tukik, ikan, dan jenis binatang/hewan lainnya sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Bisa dilanjutkan dengan kegiatan yang lebih besar pada hari Minggu, 6 September 2026.
Lanjutnya, penegasan ini disampaikan kepada: Pimpinan Lembaga Vertikal; Wali Kota/Bupati se-Bali; Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali; Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali; Perbekel dan Lurah se-Bali; Bandesa Adat atau sebutan lain se-Bali; dan pimpinan organisasi kemasyarakatan serta swasta dan berbagai komponen masyarakat.
“Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye merupakan tanggung jawab bersama memuliakan pengetahuan warisan adiluhung yang cerdas dan visioner para panglingsir dan Guru-guru Suci Waskita yang telah menjadi Leluhur, Lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan: manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat,” tegasnya.
“Sebagai Gubernur Bali, titiang (saya, red) mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan/melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab demi nindihin Gumi Bali. Rahayu,” pungkasnya. (Jus/kb)

















