
GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Gianyar sebanyak 390.424 pemilih.
Dengan rincian laki-laki sejumlah 192.526 dan perempuan sejumlah 197.898. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat KPU Kabupaten di Hotel Sens Ubud Gianyar, Rabu (21/6).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna didampingi seluruh anggota KPU Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Wayan Mura, A.A.Gde Eka Putra dan I Komang Endra Gunawan.
Dilanjutkan dengan pembacaan Pleno Hasil DPSHP Akhir tingkat kecamatan oleh Ketua PPK kemudian pembacaan Rekapitulasi Daftar Perubahan DPT oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi A.A.Gde Eka Putra dan Pembacaan Berita Acara Pleno Penetapan DPT oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna.
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya membuka kesempatan untuk masukan dan tanggapan kepada Bawaslu dan Parpol. “Dimana dalam rapat pleno tersebut seluruhnya berjalan lancar dan tidak ada masukan serta tanggapan dari peserta rapat,” ungkapnya.
Hingga akhirnya DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Gianyar ditetapkan dengan BA Nomor 180/PL.01.2-BA/5104/2023 dengan jumlah Pemilih sejumlah 390.424 dengan rincian Laki-Laki sejumlah 192.526 dan Perempuan sejumlah 197.898.
“Sudah kita tetapkan DPT Kabupaten Gianyar pada Pemilu 2021 dan ini merupakan hasil kerja kita bersama sehingga kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih selama ini,” lanjutnya.
Acara acara pleno tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gst Ngurah Agus Darmasanjaya, Forkopimda Kabupaten Gianyar, Stakeholder, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Gianyar dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. (ina/kb)

















