
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengaku optimis rencana revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nomor 11 Tahun 2012 bakal tuntas tahun ini.
Menurutnya, DPRD Tabanan tinggal menunggu undangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk pembahasan materi.
“Dengan RTRW hasil revisi ini nanti, kawasan Tabanan selatan resmi menjadi kawasan pariwisata mengacu pada RTRW Provinsi Bali,” katanya, Senin 2 Agustus 2021
Dia menyebutkan, revisi ini mencantumkan bahwa 19 persen kawasan di Tabanan ditetapkan sebagai pertanian dan pangan berkelanjutan.
Mengingat, Tabanan memiliki kawasan pertanian, sehingga harus tetap dijaga. “Kurang lebih 18,5 persen dari luas Tabanan menjadi kawasaan pertanian berkelanjutan,” sebutnya.
Eka Nurcahyadi menambahkan, adanya Perda RTRW ini nanti, maka memilki kepastian ruang investasi.
Pihaknya betlrharap, begitu RTRW ini ditetapkan menjadi Perda, turunannya adalah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Lanjut dibuatkan Perbup sesuai dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang.
“Jadi jangan sampai menunggu, segera buat Perbup begitu RTRW di tetapkan. Apa nanti dibuatkan RDTR Jatiluwih, RDTR Soka, RDTR perkotaan dan lain-lain,” tandasnya. (m/kb)

















