Pakudui Tegang lagi, Nyaris Nodai Eksekusi Damai

GIANYAR, Kilasbali.com – Pelaksanaan eksekusi damai, Desember 2020 antara Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin, Tegallalang, rupanya masih menyisakan api dalam sekam. Kamis (19/8/2021) kedua pihak kembali bersitegang, saat diadakan pengukuran tanah yang sebelumnya disengketakan.
Syukurnya perang mulut tidak berujung pada adu fisik, dan pihak Pakudui Kangin memutuskan meniggalkan lokasi dan langsung ramai-ramai ke Kantor Bupati Gianyar.
Dari informasi yang diterima, pagi itu petugas dari BPN akan melakukan pengukuran tanah atas permohonan Warga Pakudui Kawan.
Warga Pakudui Kangin yang merasa tidak mengetahui kegiatan itu menyatakan keberatan. Meskipun sudah dilakukan eksekusi damai, namun untuk pengelolaan lahan tesebut dinilai belum ada kejelasan.
Sebab, dalam perdamaian yang disepakati, masalah pengelolaan lahan tersebut belum ada kejelasan, sehingga pengukuran lahan dalam kaitan proses permohonan sertifikasi lahan harus jelas pemohonnya.
“Iya kami tadi sedang mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran. Tiba-tiba warga Pakudui Kangin datang dan melarang kegiatan ini. Padahal eksekusi sudah dilaksanakan akhir tahun lalu. Kami pun sempat adu mulut, lanjut mereka pergi dan mengaku akan melapor. Entah melapor kemana silahkan, yang jelas kami hanya ingin mensertifikasikan lahan adat ini,” ungkap I Wayan Puaka.
Sementara itu, puluhan warga Pakudui Kangin yang mandatangi Kantor Bupati, diterima oleh Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta yang juga Ketua Tim Mediator Kasus Pakudui dan anggotanya AA Santoso.
Pada kesempatan ini, Dewa Mudiarta menyampaikan bahwa Bupati sudah berusaha menjembatani kasus yang berlangsung puluhan tahun ini hingga akhirnya dilaksanakan eksekusi damai akhir 2020 lalu.
Dimana diakui, ada beberapa hal yang belum tuntas dan membutuhkan pertemuan lanjutan menganai pengelolaan lahan adat yang sebelumnya disengkatakan.
“Bapak Bupati hari ini sedang menghadiri Sidang, Senin perwakilan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk membahas pengelolaan lahan ini. Pada intinya lahan ini adalah milik Desa Adat Pakudui yang terdiri dari dua Banjar Adat yakni, Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin,” terangnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya meminta agar warga untuk saling menjaga situasi dengan harapan eksekusi damai yang dilatari kesepakatan damai pula tidak ternoda. Apalagi, dari sejumlah kesepakatan sudah mulai dilaksanakan dan sedang berproses.
“Dalam pertemuan dengan bupati Senin depan, kami harapkan tidak adalagi riak-riak lagi,” pungkasnya. (ina/kb)

















