
GIANYAR, Kilasbali.com – Warga Gianyar dan Bali pada umumnya sangat taat dengan imbauan pemerintah sejak pandemi Covid-19 merebak di Pulau dewata. Namun, saat pemerintah pusat memasukkan Bali dalam PPKM Darurat, justru menimbulkan kepanikan lantaran aktivitas ekonomi di Bali tidak serta merta dapat dibatasi dengan sekat essensial atau batasan lainnya. Yang terpenting justru keidipslipan menjlani prokes, dan untuk itu, Bali adalah contohnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Rabu (14/7/2021). Dari data yang dipaparkannya, angka pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar, sujatinya bisa ditekan. Di mana per April 2021, dari 79 bed pasien Covid-19 di RSUD Sanjiwani, jumlah pasien hanya sebanyak 9 pasien Covid-19, dan empat pasien suspect. Sementara pada awal Juli 2021, meski mengalami kenaikan, tetapi jumlah masih bisa dikontrol, yakni sebanyak 16 kasus.
“Angka ini sujatinya tidak signifikan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Pulau Jawa. Kami melihat justru PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, dan Bali pada umumnya yang berimbas pada penutupan usaha dan penyekatan aktivitas masyarakat, menimbulkan kepanikan dan situasi pun semakin sulit,” ungkapnya lagi.
Dari data dan kondisi imperis di lapangan, sebut Ngakan Putra secara nyata menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Gianyar dalam menjalankan prokes patut diacungkan jempol. Belum lagi, target vaksinasi Gianyar yang hanya 70 persen untuk membentuk herd immunity, realisasinya sudah mendekati 80 persen.
“Seyogyanya aktivitas masyarakat Gianyar tidak perlu dikontrol sangat ketat seperti saat ini. semua aktovitas ekonomi saling bertauatan, jadi tidak serta metat dibatasi dengan esennsinya,” terangnya.
Kenyataan di masyarakat sekarang, warung atau usaha masyarakat yang dinilai esensi dibatasi jam bukanya sempai pukul 20.00 Wita. Sementara usaha non essensial tidak boleh beroperasi, justru membuat roda ekonomi tidak berjalan karena timpang.
Kondisi ini justru dikhawatirkan akan menjadi bumerang dalam memerangi pandemi. Sebab dengan dibatasinya aktivitas perekonomian, menyebabkan pikiran masyarakat menjadi sakit.
“Warung dan usaha essensi seperti warung makan tidak boleh buka lebih dari jam 8 malam. Kenyataan, banyak yang baru buka dari jam 4 sore. Waktunya terbatas, daya beli masyarakat menurun, ya kacau jadinya. Kondisi ini ini adalah aspirasi yang kami serap dan patut kami sampaikan. Setidaknya untuk wilayah Gianyar maupuan bali penerapan PPKM darurat ini ditinjau lagi,” harapnya.
Politisi asal Sampiang, Gianyar ini melihat dilematisnya pemerintah daerah dalam suasana ini. Lantaran kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten pun harus menjalankannya. Meski diyakini berat bagi pimpinan di daerah, PPKM ini terpaksa dilaksanakan. Namun, demikian, pemerintah pusat diharapkan pula memperhatikan situai di masing-masing daerah.
“Bukan tidak mungkin lagi, PPKM ini akan menjadikan masyarakat ‘Pelan Pelan Kita Mati’,” pungkasnya. (ina/kb)

















