
GIANYAR, Kilasbali.com – Berulangkali mencuri burung berharga jutaan rupiah, identitas pria asal, Desa Abuan, Susut, Bangli ini akhirnya terungkap. Dua kali beraksi di kediaman korbannya di Desa Medahan, Blahbatuh, I Dewa Nyoman Murdika Putra yang keseharianya sebagai tukang batu ini akhirnya dibekuk polisi saat sembunyi di kediaman kerabtanya di Sanur, Denpasar Selatan.
Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko mengungapkan, pelaku terungkap berawal dari laporan korban, Gusti Adnyana yang awalnya kehilangan 2 ekor burung. Beberapa hari kemudian, korban kembali melapor kehilangan burungnya yang lain, yang semua bernilai jutaan rupiah.
Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan unit Opsnal Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
Dari hasil olah TKP tersebut didapatkan informasi seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pendalaman informasi tersebut, terduga pelaku berasal dari Desa Serokadan, Susut, Bangli yang mana terduga pelaku bekerja sebagai pembuat batu sanggah di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan sering ke Banjar Anggarkasih di rumah mertuanya.
Pelaku yang kemudian diketahui tinggal di Banjar Intaran, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan. “Saat penangkapan, kami menemukan semua barang buki curiannya. Dalam aksinya, pelaku mengakui jika dirinya yang seorang diri mencuri burung itu dengan cara meloncat tembok yang ada di sebelah garase,” ungkapnya.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 Juta rupiah. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat ke-3 dan ke-5 KUHP Jo 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” pungkasnya. (ina/kb)

















