GIANYAR, Kilasbali.com – Keberadaan TPA liar di Desa Adat Bonbiu yang menjadi kendala bagi Desa Adat dalam penanganan sampah, akhirnya menemukan titik terang.
Program pengangkutan sampah yang sudah bertahun-tahun tidak menyambangi empat Banjar di Desa Adat Bonbiu, kini dipastikan akan kembali memberi pelayanan.
Sementara keberadaan TPA Liar di desa adat setempat akan ditutup dan bakal dijadikan taman oleh pihak investor perumahan.
Permasalahan sampah yang terjadi bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang. Setelah adanya kesepahaman saat pertemuan antara pihak kecamatan, aparatur Desa Saba dan Prajuru Desa Adat Bonbiu, Senin (9/11/2020) sore.
Di mana sebelumnya permasalahan sampah tersebut terjadi karena beberapa banjar di Desa Adat Bonbiu tidak mau sampahnya diangkut oleh armada angkut sampah desa.
Akibatnya warga memilih membuang sampah rumah tangga kejurang yang dialiri air hingga bemuara di Sungai Petanu, yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Selain itu sampah kiriman dari Blahbatuh juga ikut menyumbang pencermaran di wilayah tersebut.
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Selasa (10/11/2020) mengungkapkan, saat memediasi permasalah sampah tersebut, pihaknyaa bersyukur jika pertemuan itu ada titik temu.
Di mana, sesuai perda No. 11 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.
Dikatakan permasalahan tersebut kini mulai menemui titik terang. Hasilnya truk sampah akan mulai melakukan angkut sampah setelah dilakukan paruman di desa adat Bonbiu yang membawahi empat banjar.
“Kini tinggal menunggu paruman agung di desa adat Bonbiu, setelah itu pengambilan sampah atau trek sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan dijalan karena armada terbatas,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan TPA liar itu akan ditutup dan akan disulap menjadi taman dibantu oleh investor yang ada di wilayah tersebut.
“Aliran sungai yang sudah penuh sampah tersebut akan ditata untuk dijadikan taman, karena lokasi tersebut berdekatan dengan sejumlah villa milik investor itu” jelasnya.
Sementara terkait sampah kiriman yang datang dari hulu, dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan dua desa yaitu Blahbatuh dan Saba serta didampingi juga oleh bendesa adat masing-masing yang difasilitasi oleh kecamatan.
“Mengenai sampah yang datang dari hulu karena disamping sampah disungai dari pihak warga bonbiyu bendesa adat Bonbiyu juga mengatakan ada sampah kiriman dari hulu yakni Blahbatuh,” jelasnya.
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan permasalahan TPA liar tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjadi perbekel.
Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut permasalah sampah di desa Saba bisa diminimalisir.
“Tentunya akan dilakukan pertemuan kembali bersama desa Blahbatuh yang di fasilitasi oleh kecamatan” teranngnya singkat. (ina/kb)