BPBD Tabanan Ajak Para Camat Merompes Pohon Rawan

TABANAN, Kilasbali.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mengajak para camat di seluruh wilayah untuk segera mengkoordinasikan perompesan pohon perindang yang rawan tumbang untuk mengantisipasi dampak buruk cuaca ekstrem jelang datangnya musim hujan.
Instruksi kesiapsiagaan tersebut diterbitkan melalui Surat Imbauan B.300.2.3/1059/PK/BPBD tertanggal 12 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut arahan resmi dari BPBD Bali.
Peringatan dini ini merujuk pada pemetaan BMKG Wilayah III Denpasar yang memperkirakan awal musim penghujan di Bali mulai terjadi secara bertahap sebesar 15 persen pada November 2026, lalu mencapai puncaknya hingga 85 persen pada Desember 2026.
Sasaran pemangkasan dahan pohon diprioritaskan di sepanjang jalur jalan raya, area perkantoran, fasilitas publik, hingga kawasan permukiman warga.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menekankan pentingnya langkah antisipasi sebelum curah hujan mengalami peningkatan tinggi.
Pihaknya mengimbau jajaran pimpinan kecamatan agar bergerak bersama instansi terkait untuk menyisir pohon perindang yang membahayakan keselamatan publik.
“Sesuai dengan prediksi BMKG, kita harus mulai bersiap sebelum memasuki puncak musim hujan di bulan November dan Desember,” katanya.
Karena itu, sambung Srinadha, pihaknya mengimbau seluruh camat se-Tabanan untuk menginisiasi koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perawatan dan perompesan pohon perindang yang dinilai membahayakan.
“Langkah ini penting dilakukan secara gotong-royong maupun mandiri untuk meminimalkan risiko pohon tumbang atau dahan patah yang menimpa warga,” ujarnya.
Selain mengawal pembersihan dahan rawan, para camat diinstruksikan aktif memberikan edukasi, pemantauan, serta menyebarluaskan peringatan dini bencana cuaca ekstrem kepada masyarakat.
Seluruh rekapitulasi penanganan risiko di tingkat bawah selanjutnya wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati Tabanan dengan tembusan ke BPBD setempat. (c/kb)

















