Ombudsman Pantau Pelaksanaan SPMB di Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan inspeksi mendadak serta pemantauan intensif terhadap jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah unggulan di Tabanan pada Rabu (1/7).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda tahunan untuk memastikan seluruh proses seleksi siswa baru berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik kecurangan.
Tim pengawas menyasar sekolah dengan tingkat peminat tinggi, seperti SD Negeri 1 Tabanan dan SMP Negeri 1 Tabanan, untuk melihat realita pelayanan di lapangan.
Berdasarkan hasil tinjauan sementara, lembaga pengawas pelayanan publik ini belum menemukan adanya kendala yang bersifat fatal dalam proses penerimaan tersebut.
Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Evawaty Situmorang, menyoroti kebijakan penambahan kuota siswa di SMP Negeri 1 Tabanan yang kini mencapai 40 orang per kelas.
Pihaknya memastikan penyesuaian tersebut sudah mengantongi payung hukum berupa keputusan bupati serta rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Dinas sudah melakukan konsultasi serta pihak sekolah juga telah melakukan evaluasi kelayakan sekolah sebelum penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombel,” ujar Evawaty.
Pihaknya juga meminta agar informasi mengenai pengecualian ini dipublikasikan melalui media sosial maupun website. “Agar masyarakat memahami dasar kebijakannya,” tegasnya.
Selain memantau sarana kelas, tim juga memastikan bahwa penambahan jumlah siswa tidak mengganggu sistem pembelajaran dan tetap sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini penting agar alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap tepat sasaran dan tidak memicu pemberlakuan jadwal belajar dua sif.
Di sisi lain, Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Dani Marsa Arya Putri, menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak sekolah menunjukkan atmosfer pendaftaran yang kondusif.
Tim pengawas juga sudah bertatap muka langsung dengan panitia pendaftaran serta kepala sekolah untuk memverifikasi data lapangan.
“Sejauh ini di SD maupun SMP yang kami kunjungi belum ada keluhan terkait pelaksanaan SPMB,” ungkap Dani.
Meski di level sekolah terpantau aman, Ombudsman menemukan adanya tiga berkas pengaduan dari calon wali murid saat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan.
Laporan tersebut berkaitan dengan jalur prestasi, namun setelah dilakukan pengecekan, persoalan itu murni karena hasil pemeringkatan dan bukan pelanggaran prosedur.
Karena itu, Ombudsman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan kuota yang telah ditetapkan melalui surat keputusan resmi. (c/kb)

















