Bupati Sanjaya Lepas 439 Petugas Sensus Ekonomi Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melepas 439 petugas Sensus Ekonomi 2026 untuk melakukan pendataan ke seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Pelepasan yang dilakukan secara seremonial itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pencacahan yang berlangsung secara nasional tersebut sehingga data yang dihasilkan akurat dan presisi dan menjadi pijakan dalam membuat kebijakan pembangunan daerah.
Pelepasan ratusan petugas pada pada Selasa (23/6) tersebut ditandai dengan penyematan rompi serta tanda pengenal secara simbolis dalam apel penguatan komitmen di halaman depan Kantor Bupati Tabanan.
Ratusan personel ini akan bertugas memotret kondisi ekonomi riil masyarakat sebagai acuan penyusunan kebijakan oleh pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah, perencanaan investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Sanjaya menegaskan, validitas data ekonomi merupakan instrumen vital yang menentukan efektivitas setiap program pemerintah daerah. Tanpa data yang mutakhir, pembangunan tidak akan bisa menyentuh target yang diharapkan secara maksimal.
“Dengan data yang valid, setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Sanjaya saat itu.
Pelaksanaan pendataan ekonomi di lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama hampir tiga bulan, terhitung sejak 8 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Ia mengingatkan agar para petugas senantiasa menjaga dedikasi dan profesionalitas saat berinteraksi dengan masyarakat selama proses pengumpulan informasi.
“Saya berharap seluruh petugas mampu menjadi duta statistik yang dapat membangun kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan tujuan sensus ini secara baik,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta para petugas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama berkeliling melakukan sensus.
Untuk menjamin kesuksesan agenda nasional ini, Sanjaya juga mengimbau ke seluruh warga Tabanan agar menerima petugas dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur.
Pemerintah memberikan jaminan penuh bahwa kerahasiaan data pribadi maupun usaha masyarakat akan dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pelepasan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa bersama jajaran Forkopimda serta Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU). (c/kb)

















