Kadis Supartawan Tunggu Surat Penahanan Perbekel Sudaji dari Kepolisian

SINGARAJA, Kilasbali.com — Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Buleleng, Made Supartawan, menyatakan masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian.
Kadis Supartawan menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa tidak tersendat.
“Untuk sementara ini diisi pelaksana harian. Jadi sekretaris desa sebagai pelaksana harian,” terang Kadis Supartawan.
Sementara, untuk penunjukan pelaksana tugas, masih menanti surat resmi dari kepolisian. Apabila surat telah diterima, pihaknya akan segera melakukan proses administrasi.
“Nanti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajukan usulan kepada bupati melalui camat. Setelah itu baru bisa diproses usulannya. Untuk sementara pelaksana harian,” singkatnya. (Ard/kb)

















