Hadapi Musim Kemarau, Distanpangan Bali Pantau Tanaman Padi

DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali terus memperkuat pemantauan kondisi pertanaman padi di tengah puncak musim kemarau dan keterbatasan pasokan air di sejumlah wilayah Bali.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pertanaman dapat terpantau secara berkala sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan apabila terjadi peningkatan dampak kekeringan di lapangan.
Pemantauan ini juga menjadi perhatian, menyusul adanya pemberitaan mengenai 746 Ha sawah di Kabupaten Tabanan yang mengalami kekurangan air berdasarkan pendataan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan tanggal 6 Agustus 2026.
“Yang perlu diketahui bahwa data kekurangan air perlu dibedakan dengan data dampak atau kerusakan tanaman akibat kekeringan,” ujar Kepala Distanpangan Bali, Wayan Sunada, Selasa (2/9).
Lahan yang mengalami kekurangan pasokan air tidak serta-merta seluruhnya mengalami kerusakan tanaman. Tingkat dampak sangat dipengaruhi oleh umur tanaman, lama kekurangan air, kondisi jaringan irigasi, ketersediaan sumber air alternatif, serta tindakan penanganan yang dilakukan di lapangan.
Berdasarkan Rekap Laporan Kerusakan Tanaman Akibat Kekeringan Provinsi Bali Tahun 2026 yang diperbarui hingga 31 Agustus 2026, tercatat total kumulatif luas tanaman padi yang masuk dalam laporan kondisi terdampak/keadaan sebesar 328,78 Ha.
Dari luasan tersebut, sebanyak 288,58 Ha berada pada kategori ringan, 10,25 Ha kategori sedang, tidak terdapat tanaman dalam kategori berat, sementara 29,95 Ha tercatat mengalami puso.
Selain itu, terdapat 1.572,38 Ha luas tanaman dalam kondisi waspada yang masih menjadi perhatian untuk terus dilakukan pemantauan dan pengamatan. Data tersebut merupakan rekapitulasi laporan yang diterima dari lapangan dan tidak dapat diartikan sebagai keseluruhan luas lahan yang mengalami kekurangan air di Provinsi Bali.
Masing-masing data memiliki fungsi dan dasar pencatatan yang berbeda. Kabupaten Tabanan sendiri telah masuk dalam rekap pemantauan. Salah satu laporan berasal dari Subak Luwus, Desa Cau Blayu, Kecamatan Marga, dengan luas tanam yang diamati sebesar 99 Ha dan luas keadaan terdampak sebesar 10 Ha.
Sunada menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pertanaman sekaligus mendorong langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kekeringan terhadap produksi pangan.
“Kita tidak hanya melihat berapa luas lahan yang mengalami kekurangan air, tetapi juga bagaimana kondisi tanaman di lapangan. Karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda, maka penanganannya juga harus disesuaikan dengan umur tanaman, ketersediaan air, kondisi irigasi, dan tingkat dampaknya,” ujar Sunada.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Subak, penyuluh, serta petugas lapangan menjadi penting agar setiap perkembangan kondisi pertanaman dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga pertanaman yang masih bisa diselamatkan. Optimalisasi sumber air, pengaturan distribusi air, pompanisasi di lokasi yang memungkinkan, serta pengaturan waktu tanam menjadi bagian dari upaya kita untuk menjaga produktivitas pertanian di tengah kondisi kemarau,” tambahnya.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) terus melakukan pengamatan, pengumpulan laporan, serta pemutakhiran data kondisi pertanaman.
Pengamatan tidak hanya mencakup ketersediaan air, tetapi juga kondisi tanaman, umur tanaman, tingkat kerusakan, luas tanaman yang masih dapat diselamatkan, hingga luasan yang mengalami puso.
Dalam menghadapi kondisi kemarau, sejumlah langkah mitigasi terus didorong, antara lain pemantauan dan pelaporan kondisi pertanaman secara berkala, optimalisasi penggunaan air irigasi, pengaturan waktu tanam berdasarkan ketersediaan air dan kondisi agroklimat, serta optimalisasi sumber air yang tersedia termasuk dukungan pompanisasi pada wilayah yang memungkinkan.
Selain itu, petani juga didorong menggunakan varietas yang sesuai dengan kondisi setempat serta menerapkan budidaya yang lebih efisien dalam penggunaan air. Koordinasi lintas pihak juga terus diperkuat untuk mempercepat respons apabila terjadi peningkatan dampak kekeringan. Sejumlah tindakan penanganan bahkan telah tercatat dalam laporan lapangan, antara lain pemanfaatan sumur bor serta pengaturan dan pergiliran air irigasi. Distanpangan Bali akan terus melakukan pemutakhiran data sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Data tersebut menjadi salah satu bahan dalam menentukan prioritas pemantauan dan langkah penanganan bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Petani dan pengelola Subak juga diimbau segera melaporkan kepada POPT atau penyuluh apabila terjadi kekurangan air yang mulai berdampak terhadap pertumbuhan tanaman, sehingga respons dan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Jus/kb)

















