
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Perhubungan atau Dishub Tabanan saat ini masih berupaya mengejar target penerimaan retribusi parkir di sisa waktu yang tersedia pada Desember 2025 ini.
Saat ini, realisasi penerimaan retribusi parkir di Tabanan sampai pertengahan Desember 2025 belum mencapai target yang ditetapkan.
Di 2025 ini, target penerimaan retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 2,156 miliar. Namun, sampai dengan pertengahan Desember 2025 baru terealisasi Rp 2 miliar lebih.
Secara rasio, realisasi hingga pertengahan Desember 2025 itu berada di kisaran 90 persen dari target.
Menariknya, di 2025 ini realisasi penerimaan retribusi mendapatkan pengaruh dari kondisi cuaca yang didominasi hujan, terutama pada titik-titik parkir di tepi jalan umum.
“Belakangan ini juga curah hujan cukup tinggi, pengunjung berkurang, otomatis kendaraan (yang parkir) juga menurun,” jelas Kepala Seksi Parkir Dishub Tabanan, Ketut Budi Antara.
Ia menyebutkan, hujan yang terjadi hampir merata di berbagai wilayah menyebabkan mobilitas warga untuk bepergian ke luar rumah menggunakan kendaraan berkurang.
Tren inilah yang membuat titik-titik parkir di tepi jalan umum yang bergantung pada kunjungan harian menjadi berkurang.
Kendati demikian, pihaknya optimis masih bisa mengejar target yang telah ditetapkan di tahun anggaran 2025.
Optimisme ini didukung oleh capaian retribusi parkir tepi jalan umum yang sudah mencapai Rp3.417.097.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp4 miliar.
“Dengan sisa waktu yang ada, peluang untuk meningkatkan pendapatan masih terbuka,” ujarnya.
Untuk memacu penerimaan dan mengejar target di sisa waktu yang ada pada 2025, Dishub Tabanan menyiapkan beberapa upaya optimalisasi.
Upaya itu seperti menambah titik parkir baru melalui skema kerja sama dengan desa adat dan BUMDes.
Menurut Budi Antara, keterlibatan desa adat dan BUMDes dinilai sangat strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir.
“Peran desa adat dan BUMDes sangat penting. Dengan pengelolaan bersama, pemantauan bisa lebih ketat dan potensi kebocoran bisa ditekan,” jelasnya.
Saat ini, terdapat dua lokasi yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, yaitu wilayah Desa Adat Kota Singasana dan Desa Adat Bantas.
Hanya saja, untuk kerja sama dengan Desa Adat Bantas masih menunggu terbitnya surat keputusan atau SK Bupati Tabanan terkait penetapan lokasinya. (c/kb).

















