
TABANAN, Kilasbali.com – Pembangunan gedung parkir bertingkat di lahan eks Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan memasuki tahap akhir.
Struktur bangunan disebut telah mendekati rampung dan ditargetkan mulai diuji coba serta dimanfaatkan pada 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan progres pembangunan saat ini hampir mencapai seratus persen untuk struktur gedung.
“Progresnya saat ini sudah mendekati seratus persen untuk struktur gedungnya,” kata Dedy pada Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, pembangunan tahap kedua difokuskan pada penambahan dua lantai, yakni lantai satu dan lantai dua, serta pekerjaan finishing agar gedung dapat segera difungsikan. Selain itu, tahap ini juga mencakup pemasangan jaringan listrik, drainase, dan pompa.
Menurut Dedy, setelah tahap kedua rampung, pemerintah daerah optimistis dapat melakukan uji coba pemanfaatan gedung parkir tersebut pada 2026.
Meski demikian, skema pemanfaatan masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, terutama terkait jenis kendaraan yang akan ditempatkan di masing-masing lantai. “Kami masih kaji dengan Dishub untuk jenis kendaraan di masing-masing lantai,” ujarnya.
Berdasarkan perencanaan awal, basement gedung parkir akan dikhususkan untuk sepeda motor karena dinilai lebih memungkinkan untuk manuver turun dan naik.
Sementara itu, lantai satu dan dua direncanakan untuk parkir mobil dengan batas ketinggian maksimal 2,25 meter.
“Kendaraan besar seperti truk atau mobil boks dipastikan tidak dapat masuk,” imbuhnya.
Untuk kapasitas, Dedy menyebut setiap lantai parkir mobil diperkirakan mampu menampung sekitar 30 unit mobil.
Sementara kapasitas parkir motor di basement diperkirakan mencapai ratusan unit. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil kajian Dishub.
Selain sebagai fasilitas parkir, keberadaan gedung parkir bertingkat ini juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
“Bila mengacu pada perencanaan, keberadaan parkir bertingkat itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi parkir, tentu dengan persetujuan pimpinan,” kata Dedy.
Dari sisi anggaran, pembangunan gedung parkir bertingkat ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp 7 miliar. Sementara tahap kedua menghabiskan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
Dedy mengakui terjadi penyesuaian dan pengurangan rencana anggaran pembangunan karena pemerintah daerah juga harus membiayai berbagai program prioritas lainnya.
Karena itu, proyek ini dirancang agar tidak terlalu menyedot anggaran dan tetap mempertimbangkan efisiensi.
“Kami mengejar kebermanfaatan gedung ini pada 2026, meskipun belum dalam kondisi ideal, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan gedung parkir bertingkat diharapkan dapat memperkuat layanan RSUD Tabanan, terutama dalam penyediaan lahan parkir bagi pengunjung dan pasien.
Selain itu, gedung ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan di ujung selatan Jalan Diponegoro yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu.
“Kawasan itu padat aktivitas, ada RSUD, Graha Yadnya, dan sejumlah sekolah. Selama ini parkir RSUD juga memanfaatkan setengah badan jalan,” kata Dedy. (c/kb).

















