
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Perhubuangan atau Dishub Tabanan sedang mengebut meterisasi atau pemasangan alat ukur listrik pada penerang jalan umum (LPJU).
Pemasangan alat ukur itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pemakaian listrik pada fasilitas LPJU.
Sejauh ini, Dishub Tabanan mengelola 18.137 tiang LPJU. Dari jumlah itu, sebagian besarnya atau sekitar 12 ribu tiang sudah dilengkapi alat ukur.
Sisanya yang belum dilengkapi alat tersebut sebanyak 5.797 tiang dan saat ini masih berupaya untuk dilengkapi dengan alat tersebut.
Kepala Dishub Tabanan, I Made Murdika, menjelaskan bahwa pemasangan alat ukur ini dilakukan secara bertahap sejak 2021 lalu.
Menurutnya, pemanfaatan alat itu memberikan dampak yang baik terhadap upaya penghematan anggaran listrik dari pemerintah daerah.
Karena itu, program pemasangan alat ukur listrik ini dilakukan secara bertahap dan berlanjut hingga tahun ini. “Masih sisa 5.797 yang belum termeterisasi,” jelas Murdika pada Senin (10/11).
Ia menjelaskan, pemasangan alat ukur ini tidaklah mudah karena proses pelaksanaannya harus memperhitungkan jaringan dan kondisi geografis keberadaan LPJU.
Beberapa wilayah kecamatan yang cukup lama proses pemasangan alat ukurnya seperti Pupuan dan Selemadeg Barat.
“Karena medan dan topografinya (permukaan tanahnya) menantang (berbukit-bukit),” imbuhnya.
Selain kondisi medan, pemasangan alat ukur yang mesti dilakukan secara bertahap ini juga disebabkan munculnya LPJU tambahan.
Baik itu LPJU yang dipasang oleh masyarakat secara swadaya atau pemerintah desa namun belum dilaporkan ke Dishub.
Sehingga, tidak jarang juga ada LPJU yang muncul dalam data PLN, padahal jaringannya belum disiapkan oleh pemerintah daerah.
Belum lagi adanya pengembangan pemukiman yang dilengkapi fasilitas LPJU namun belum dilaporkan ke Dishub sehingga belum masuk pangkalan data.
Beberapa kondisi itulah yang membuat pihaknya harus melakukan verifikasi dan pendataan ulang ke lapangan.
Terlepas dari itu, Murdika menyebutkan efisiensi anggaran penerangan jalan yang dilakukan dengan memanfaatkan alat ukur listrik pada LPJU ini setidaknya sudah mulai terasa.
Sebelumnya, pada 2022 maupun 2023, anggaran penerangan jalan ada di kisaran Rp 12 miliar. Namun, pada 2024, anggaran itu mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 10 miliar.
Selain itu, upaya efisiensi juga dilakukan dengan mengganti 36 persen LPJU dengan bohlam LED. Sementara untuk pemeliharaannya rata-rata di kisaran Rp 1,7 miliar per tahun.
Tidak hanya itu, pemeliharaan juga dilakukan dengan memanfaatkan standar keamanan seperti pemasangan MCB (Miniature Circuit Breaker) atau Pemutus Sirkuit Miniatur.
Alat itu bermanfaat untuk memutus aliran arus ketika terjadi kelebihan beban (overload) atau korsleting (hubungan singkat).
Kemudian, pemasangan magnetic contactor atau saklar otomatis untuk menyambung dan memutuskan sirkuit listrik berkapasitas besar dengan menggunakan daya minimal.
Selanjutnya timer otomatis untuk mencegah korsleting dan memperpanjang umur instalasi.
Basis data digital aset LPJU juga disusun untuk mendukung pemantauan kondisi jaringan secara real-time.
“Kami berkomitmen menata dan membenahi (layanan LPJU) secara bertahap sekaligus mengupayakan efisiensi anggaran dan menjamin penerangan di ruang publik,” ujarnya. (c/kb).

















