
TABANAN, Kilasbali.com – Persoalan sampah di Kabupaten Tabanan masih menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Tabanan.
Komisi ini bahkan menekankan adanya perubahan mindset dari pengelolaan menjadi pengolahan sampah.
Karena itu, komisi yang membidangi urusan pembangunan ini menginginkan adanya mesin pengolahan sampah.
Ini seperti ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, pada Minggu (2/11).
“Kami ingin harus ada mesin pengolahan,” katanya.
Terlebih, sambungnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah menyiapkan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar Rp 29 miliar.
Dari nilai anggaran itu, sebagian di antaranya akan dipakai untuk pengadaan atau perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.
“Di situ ada pengadaan lahan. Laporan dari DLH itu kan dia memperluas dulu, membuat bangunan untuk menaruh mesin,” sebutnya.
Ke depannya, sambung Lara, residu sampah yang masuk TPA harus diolah agar bisa didaur ulang.
“Harus diolah. Kalau dikelola cuma pindah sana pindah sini. Saya rasa perluasan lahan yang sekarang ini sudah cukup,” tegasnya.
Selanjutnya, tinggal menyiapkan mesin-mesin pengolah residu sampah agar bisa menghasilkan barang-barang daur ulang seperti batako atau kompos.
“Sehingga tidak perlu lagi lahan baru. Kalau misalnya hanya ditimbun atau dikelola suatu saat pasti penuh lagi. Nanti lagi perlu tempat (baru). Tidak selesai-selesai dia (masalah sampah),” tegasnya.
Menurut Lara, dari sisi perencanaan yang telah digagas Pemkab Tabanan, pemanfaatan anggaran yang nilainya sekitar Rp 29 miliar sudah jelas.
Bahkan, khusus untuk rencana pengadaan lahan saat ini sedang melalui proses kajian nilai lahan atau appraisal.
“Ya. Pokoknya residu sampah itu bisa diolah. Tidak ada ditimbun. Kalau ditimbun lagi suatu saat akan menjadi masalah lagi. Lagi perlu tempat. Lagi perlu biaya,” tegasnya lagi.
Tanpa perubahan pola penanganan, dari pengelolaan menjadi pengolahan, masalah sampah tidak akan pernah tuntas.
“Hanya menunda waktu saja. Tidak sampai sepuluh tahun, lima tahun lagi sudah ada masalah,” sebut politisi PDIP dari Kecamatan Kerambitan itu.
Lara menegaskan, pihaknya masih akan memberikan perhatian penuh terhadap kebijakan-kebijakan Pemkab Tabanan terkait urusan sampah ini.
Menurutnya, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai menggeser kebijakannya dari mengelola menjadi mengolah sampah.
Ia mencontohkan Kota Surabaya yang mengolah sampah warganya menjadi beberapa jenis produk daur ulang seperti batako atau kompos.
“Ambil contoh yang sudah ada. Tidak lagi perencanaan. Tiru saja. Apa mesinnya. Berapa harganya. Biar tidak berhenti di perencanaan saja,” pungkasnya. (c/kb).

















