
TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan mendorong pemerintah kabupaten setempat menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyiasati penurunan dana transfer pusat pada APBD 2026.
Besarnya nilai dana transfer pusat yang mengalami penurunan dalam APBD 2026 mendatang berkisar Rp 101 miliar. Kondisi ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Kamis (2/10).
Rapat kerja itu membahas rancangan kebijakan umum anggaran atau dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai dokumen awal penyusunan rancangan APBD 2026.
Penyusutan nilai dana transfer pusat itu meliputi beberapa komponen. Di antaranya Dana Desa yang turun Rp 18 miliar, insentif fiskal turun Rp 24 miliar, dana bagi hasil berkurang Rp 17 miliar, dan dana alokasi umum (DAU) turun Rp 53 miliar.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendorong pemerintah kabupaten selaku pihak eksekutif menggenjot penerimaan PAD di 2026 mendatang. Hal ini ia tegaskan kembali lantaran masih ada beberapa program optimalisasi PAD yang belum maksimal.
Arnawa yang juga Ketua Banggar mengambil contoh penerapan e-ticketing atau tiket elektronik di tiap objek wisata yang sudah mengemuka sejak 25 tahun lalu. Namun, sampai dengan saat ini belum terealisasi.
“Kenapa stagnan? Gianyar saja sudah bisa menerapkan pendapatan by system sehingga semua pemasukan tercatat. Tabanan kenapa tidak? Padahal potensi kita besar,” ujar Arnawa memberikan perbandingan.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah masih perlu dilakukan secara serius untuk membantu upaya mengoptimalisasi PAD, baik melalui pola kerja sama atau kontrak.
“(Pengelolaan) aset ini harus diperhatikan. Jangan sampai hanya menjadi beban. Saya juga akan minta data aset yang riil nantinya,” tukasnya.
Selain optimalisasi PAD, Arnawa juga menyebutkan perlunya membuat seleksi dan prioritas kebutuhan. Langkah ini penting dilakukan untuk menyikapi proyeksi kondisi keuangan daerah di 2026 yang diwarnai dengan penurunan dana transfer pusat.
“Harus disikapi dengan lebih hati-hati. Mana yang kebutuhan wajib. Mana yang tidak wajib. Harus benar-benar selektif,” pungkas Arnawa.
Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan untuk menyikapi penurunan dana transfer daerah tersebut.
Perhitungan ulang ini juga dilakukan sambil menunggu adanya kemungkinan sumber pendapatan tambahan, termasuk bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Bali.
“Kalau ada tambahan tentu program-program dalam KUA PPAS 2026 tidak akan terganggu. Tapi kalau tidak ada, kami masih punya waktu untuk melakukan penyisiran kembali,” jelas Susila. (c/kb)

















