Lelang Mesin Parkir Elektronik di Tabanan Belum Laku-laku

TABANAN, Kilasbali.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melelang belasan mesin parkir elektronik yang ada di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kediri belum membuahkan hasil.
Meski sudah dilelang sejak beberapa tahun terakhir ini, sampai sekarang belum ada yang menawarnya alias belum laku-laku.
Lelang terhadap mesin parkir elektronik sebanyak 16 unit itu sendiri dilakukan sebagai mekanisme penghapusan. Ini lantaran keberadaannya yang tidak berfungsi maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Murdika, menyebutkan bahwa keberadaan belasan mesin parkir elektronik tersebut sudah diusulkan untuk dihapuskan.
“Kami sudah usulkan ke Bagian Aset untuk dihapuskan,” jelas Murdika pada Selasa (26/8).
Selain tidak berfungsi secara maksimal, keberadaan mesin parkir elektronik itu juga banyak yang sudah rusak.
Mesin itu juga sudah tergantikan dengan sepuluh mesin parkir elektronik yang portabel dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 95.571.000.
Mesin parkir elektronik portabel itu sejauh ini masih difokuskan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Batur untuk wilayah Kecamatan Tabanan.
Sedangkan, pemanfaatannya di Kecamatan Kediri terfokus di Jalan Thamrin yang diapit komplek pertokoan dan Pasar Kediri.
Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio menyebutkan bahwa penghapusan mesin parkir elektronik sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Namun, sampai sekarang, belum ada pihak yang bersedia melakukan penawaran lelang. Pun demikian dengan proses pelelangan kedua kalinya di tahun ini.
“Sesuai prosedur, penghapusan (aset) barang baru bisa dilakukan setelah laku (dilelang). Sekarang ini masih dalam proses lelang yang kedua kalinya,” kata Kotio.
Ia menambahkan, bila dalam tiga kali proses lelang belum ada penawaran dan tidak laku, maka nantinya aset barang itu masuk kategori barang rusak. “Mudah-mudahan bisa segera laku,” pungkas Kotio. (c/kb)

















