
TABANAN, Kilasbali.com – Empat orang juru parkir atau jukir di Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, masing-masing I Ketut Indra Wirawan, Dewa Ketut Sutapa, I Gusti Agung Ketut Suardika, dan Ketut Agus Adiatmika akhirnya bisa lega.
Masa pengabdian mereka sebagai seorang jukir selama lebih dari 20 tahun akhirnya terbayarkan pada Kamis (17/7) setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi mereka 20 tahun bukan waktu yang sebentar. Selama itu, mereka tetap setia menjalankan tugasnya sebagai seorang jukir dari satu tempat ke tempat yang lain mulai dari honorer hingga pegawai kontrak.
“Tidak bisa kami hitung. Pokoknya bahagia,” ujar I Ketut Indra Wirawan (50) usai menerima SK sebagai PPPK di halaman Kantor Bupati Tabanan.
Indra yang berasal dari Banjar Bangah, Desa/Kecamatan Baturiti, sudah mulai mengabdi sejak 2001 sebagai seorang jukir. Ia sudah tugas di berbagai tempat, mulai dari Pasar Kediri, Pasar Senggol Tabanan di Jalan Gajah Mada, hingga Pasar Dauh Pala.
“Sudah (hampir) 25 tahun. Sekarang diangkat sebagai PPPK. Kurang lebih lagi lima tahun saya mengabdi,” ungkapnya.
Indra menyebut, selain dirinya, empat orang kawannya yang lain yakni Dewa Ketut Sutapa, I Gusti Agung Ketut Suardika, dan Ketut Agus Adiatmika juga bertugas lebih dari 20 tahun. “Di 2013 kami masuk K2 tapi gagal (diangkat),” ungkapnya.
Sejak awal menjalankan tugas sebagai jukir, Indra menyebut menerima penghasilan dari mengabdi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Berikutnya, ia dan kawan-kawannya berstatus sebagai pegawai kontrak dengan penghasilan Rp 1,3 juta.
Inda menyebut, saat mengikuti seleksi PPPK tahap pertama di 2024, mendaftar untuk posisi di Sekretariat Umum di Dishub Tabanan. Demikian juga dengan Ketut Agus Diatmika dan Dewa Ketut Sutapa. Kecuali I Gusti Agung Ketut Suardika saja yang mendaftar di Satpol PP.
Ia menyebut, setelah menerima SK PPPK ini, akan menghadap Kepala Dishub Tabanan selaku pimpinannya untuk mengetahui tempat penugasannya. “Kami mesti menghadap pimpinan dulu di Dishub,” sebutnya.
Indra dan Dewa Ketut Sutapa, I Gusti Agung Ketut Suardika, serta Ketut Agus Adiatmika merupakan empat dari 346 orang PPPK yang menerima SK untuk hasil seleksi tahap pertama di tahun anggaran 2024.
Proses penyerahan SK tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Tabanan dalam format apel. Kegiatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Dalam apel itu, ratusan orang PPPK tersebut kompak mengenakan topi klangsah.
“Bersyukur. Ada 346 PPPK yang sudah resmi masuk sebagai keluarga besar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya usai berfoto bersama dengan ratusan PPPK tersebut.
Ia berharap, ratusan PPPK yang telah menerima SK tersebut memiliki spirit atau semangat untuk menjalankan tugas sesuai kebutuhan masyarakat Tabanan.
“Apalagi tadi pakai topi klangsah. Topi petani. Spirit juang petani itu, mau hujan atau panas terik, tidak takut. Tetap Bertani. Itu kami ambil filosofinya. Mudah-mudahan bisa menjadi ilham bagi mereka,” sebutnya.
Terhadap calon PPPK lainnya yang belum lolos seleksi, ia maupun wakilnya, I Made Dirga, sudah berkomitmen untuk memperjuangkan status mereka. Ia tidak memungkiri, masih banyak yang belum beruntung untuk mendapatkan kesempatan sebagai PPPK.
“Saya sebagai pemimpin berjuang sebisa-bisanya ke pusat. Tunggu waktu. Semua ada prosesnya. Kami berusaha jangan ada PHK. Kami berusaha mengakomodasi semuanya,” pungkas Sanjaya. (c/kb).

















