TABANAN, Kilasbali.com – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, yang dilaporkan dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian mengaku siap menjalani pemeriksaan bila ada panggilan dari polisi.
Suryana menyebutkan hal itu saat dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke polisi karena pernyataannya yang viral di sejumlah media sosial beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pernyataannya yang viral itu, Suryana mengatakan tidak akan menandatangani berbagai proposal bantuan yang ada embel-embel Partai Gerindra.
“Itu hak mereka melaporkan,” kata Suryana dengan singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6) siang. “Bagaimana tidak siap, karena ditanya?” imbuhnya.
Bahkan Suryana juga enteng menjawab saat disinggung soal pelaporan dirinya yang dilakukan tidak hanya di Polres Tabanan. Melainkan secara serentak di beberapa kabupaten/kota lainnya seperti Gianyar dan Denpasar.
“Kujang kaden ne? Dum tiyang je awak tiyang. Bin ke Polres Gianyar. Bin ke polres anu,” kata Suryana dengan bahasa Bali yang berarti “Bagaimana ya? Saya bagi diri saja. Lagi ke Polres Gianyar. Lagi ke polres lain.”
Disinggung permintaan maaf, Suryana mengaku sudah menyampaikannya lewat media sosial. Hanya saja, untuk permintaan maaf secara langsung ke jajaran Partai Gerindra belum ada sama sekali. “Belum,” jawabnya dengan singkat.
Bahkan, saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya akan didampingi kuasa hukum, Suryana mengaku belum memikirkan sejauh itu.
“Aduh. Ampura (maaf) belum terpikirkan sampai sana. Saya konsen ngayah dumun,” pungkasnya. (c/kb)