TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan pembentukan 133 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tuntas di akhir Juni 2025.
Sejauh ini atau sampai dengan awal Juni 2025, setidaknya sudah ada 47 koperasi di Tabanan yang sudah mengantongi badan hukum. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring waktu yang ditargetkan.
Kepala Diskop UKM Naker Tabanan, I Nyoman Putra, mengatakan bahwa pihaknya optimis dengan rencana pembentukan koperasi berbasis desa tersebut. Paling tidak, pembentukannya tuntas sebelum rencana peluncuran secara nasional pada Juli 2025 mendatang.
“Kami yakin bisa rampung semua sebelum peluncuran. Hingga 9 Juni 2025, sudah 47 koperasi berbadan hukum, dan akhir Juni 2025 kami harapkan 133 koperasi bisa tuntas,” kata Putra, Selasa (10/6).
Bila ditarik ke belakang, proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Tabanan baru mulai pada minggu kedua Mei 2025. Karena itu, perkembangannya saat ini masih di posisi 50 persen dan untuk mempercepatnya, pihaknya sudah siap melakukan pendampingan.
“Sekarang ini kami masih dalam tahap penguatan legalitas dan pembentukan kelembagaan koperasi berbasis desa,” imbuhnya.
Soal bidang usaha, menurut Putra, belum semua koperasi menetapkannya. Bidang usaha ini pastinya akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
“Belum mengerucut ke sektor spesifik seperti pertanian, perdagangan, atau simpan pinjam. Nantinya akan menyesuaikan potensi lokal yang ada di desa tersebut,” kata Putra.
Untuk diketahui, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi modern.
Pemerintah daerah memfasilitasi proses hukum, pembinaan, dan penguatan kelembagaan agar koperasi yang dibentuk beroperasi sehat, produktif, dan memberdayakan warganya.
Untuk mempercepat proses legalitas badan hukum, Pemkab Tabanan sudah menunjuk beberapa pejabat notaris untuk memfasilitasi di masing-masing wilayah kecamatan. (c/kb)