TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan telah merampungkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2025 untuk jenjang SD maupun SMP.
Sesuai jadwal yang direncanakan, musim SPMB yang dulu dikenal dengan istilah PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru akan digelar pada akhir Juni 2025.
Rinciannya, pendaftaran untuk jenjang SD akan digelar pada 23 Juni – 3 Juli 2025 mendatang.
Sedangkan untuk jenjang SMP akan digelar pada 30 Juni – 2 Juli 2025 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Sementara pendaftaran untuk SPMB pada jenjang SMP jalur domisili akan digelar pada 7 – 9 Juli 2025.
Seperti disampaikan Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, pihaknya sudah merampungkan seluruh persiapan pelaksanaan SPMB sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025.
“Mulai dari peraturan teknis terkait domisili, peraturan penetapan formasi, hingga keputusan penunjukan panitia pelaksana SPMB,” jelas Darma Utama.
Pihaknya juga sudah memfinalisasikan tahapan-tahapan SPMB yang meliputi pengumuman pelaksanaan serta sistem seleksi yang mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025.
“Sistem penerimaan SMP (seluruhnya) digital dan SD manual dan kebanyakan juga digital. Serta membuat sistemnya. Itu kami finalisasikan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai perbandingan antara jumlah murid yang lulus dengan daya tampung di masing-masing jenjang pendidikan, Darma Utama menyebut masih mencukupi.
“Jumlah tamatan dengan ketersediaan rombel (rombongan belajar) masih memungkinkan,” katanya.
Terutama, sambung Darma Utama, untuk lulusan TK yang akan beralih ke jenjang SD relatif lebih dari mencukupi.
Demikian halnya dengan lulusan SD yang beralih ke SMP, kendati ada beberapa zona berlebih. Ini ia contohkan dengan Kecamatan Tabanan yang populasi penduduknya tinggi berbanding lurus dengan jumlah lulusan yang tinggi.
“Kecamatan Tabanan misalnya. Jumlah ruang kelasnya sekian, tamatannya sekian. Masih tinggi. Tapi secara keseluruhan untuk kabupaten sudah kami antisipasi dengan jumlah formasi,” ujarnya.
Solusinya, sambung Darma Utama, penambahan rombel di beberapa sekolah karena hal tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Standar Akreditasi Pendidikan.
Secara teknis, pelaksanaan SPMB di tahun ini tidak jauh berbeda dengan PPDB yang terbagi ke dalam tiga jalur : afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan domisili.
Dalam SPMB di Tabanan nanti, jalur domisili untuk jenjang SD ditetapkan minimal sebesar 70 persen dan afirmasi 15 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMP, jalur domisili sebanyak 50 persen, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan orang tua sebanyak lima persen, dan jalur prestasi sebanyak 25 persen.
Proses pendaftaran akan sepenuhnya dilaksanakan secara digital melalui laman https://tabanan.ppdb-online.web.id untuk jenjang SMP.
Sementara, untuk jenjang SD, pendaftaran akan dilaksanakan secara hybrid, ada yang digital dan ada pula yang offline.
Sedangkan data Disdik Tabanan terkait daya tampung, untuk lulusan TK pada akhir tahun ajaran 2025 sebanyak 5.784 siswa. Sementara daya tampung SD mencapai 9.269 kursi.
Sedangkan untuk lulusan SD sebanyak 5.660 siswa dengan 453 berasal dari luar Tabanan. (c/kb)