
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus bayi dalam kardus yang dibuang di pinggir jalan raya Pemanis-Marga, Desa Biaung, Kecamatan Penebel.
Langkah ini dilakukan untuk memberi ruang bagi pihak kepolisian mencari identitas orang tua dari bayi perempuan malang tersebut.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Jadi belum tentu. Siapa tahu dalam beberapa waktu ke depan ini ketemu orang tuanya,” jelas Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Senin (3/3).
Sama seperti penyidik kepolisian, pihaknya melihat temuan bayi dalam kardus yang di pinggir jalan raya Pemanis-Marga itu sebagai kasus. Sebab, dalam peristiwa ini ada unsur penelantaran.
“Kami anggap kasus karena diterlantarkan. Siapa tahu (ke depannya) ditemukan orang tuanya. Jadi tidak bisa buru-buru bicara adopsi,” tegasnya.
Biasanya, sambung Gunawan, rentang waktu yang diperlukan untuk menentukan pengasuhan terhadap bayi yang mengalami kejadian seperti ini paling lama 14 hari.
“Biasanya 14 hari tenggat waktunya. Setelah itu baru bisa bicara (pengasuhan lebih lanjut),” imbuh Gunawan yang juga Pelaksana Tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan ini.
Bila dalam tenggat waktu itu identitas orang tua dari bayi tersebut belum diketahui, maka pihaknya akan menyerahkannya ke Dinas Sos P3A Provinsi Bali. Sebab, di Tabanan belum ada yayasan khusus mengasuh bayi terlantar.
“Di sana nanti prosesnya. Kalau bicara adopsi silahkan di sana. Kami rekomendasikan,” pungkasnya.
Gunawan menambahkan, sampai sejauh ini pihaknya di Dinsos P3A Tabanan masih memantau perkembangan kasus bayi dalam kardus itu. Bahkan sejak awal pihaknya sudah mengutus Kabid Perlindungan Anak dan Kabid Rehabilitasi Sosial untuk memonitornya.
Sementara ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak RSUD Tabanan terkait dengan pengasuhan bayi tersebut. Termasuk urusan biayanya.
“Kami tetap koordinasi. Apakah digratiskan karena situasinya seperti ini. Kan bisa jadi begitu,” tegas Gunawan.
Sampai dengan Senin (3/3) sore, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus bayi perempuan dalam kardus yang ditemukan di pinggir jalan raya Pemanis-Marga tersebut.
Identitas orang tua atau orang yang tega membuang bayi itu masih belum terungkap. Ini seperti disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi.
“Sementara belum (ada perkembangan). Kami masih berusaha menggali informasi dan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Taufik. (c/kb)

















