TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah menggelar Operasi Lilin Agung 2024 untuk mengamankan suasana selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Bersamaan dengan itu, Polres Tabanan membentuk pos pelayanan yang tersebar di Gereja Santa Maria Immaculata dan objek wisata Ulundanu Beratan serta delapan pos pantau.
Khusus untuk malam pergantian tahun, Polres Tabanan juga melarang masyarakat untuk melakukan konvoi menggunakan motor.
Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama suasana malam pergantian tahun.
“Masyarakat yang akan melaksanakan perayaan malam tahun baru harap berhati-hati tidak usah berkonvoi-konvoi motor di jalanan. Apalagi kondisi saat ini sedang memasuki cuaca ekstrem,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, Minggu (29/12).
Selain itu, sambungnya, konvoi motor berisiko menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sampai dengan kemacetan.
Chandra Citra Kesuma juga menyampaikan larangan mengenai penggunaan petasan saat malam pergantian tahun baru karena berisiko untuk keselamatan. Sementara untuk penggunaan kembang api masih dibolehkan.
“Semua penjualan kembangkan api yang mendapat rekomendasi izin dari Polres silahkan berjualan. Bahkan kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penjual kembang api,” tegasnya.
Ia menegaskan, selama malam pergantian tahun nanti, pihaknya pasti akan melakukan patroli untuk menjaga keamanan wilayah. Khususnya pada tempat-tempat keramaian dan berpotensi terjadi kerawanan.
Beberapa tempat yang mendapatkan atensi tersebut antara lain tempat-tempat publik yang menjadi lokasi perayaan malam tahun baru dan jalan-jalan yang diperkirakan akan menjadi tempat nongkrong atau titik kumpul masyarakat.
“Kami lakukan patroli dan razia bersama dengan Forkompinda Tabanan. Bergerak bersama-sama melakukan patroli,” jelasnya. (c/kb)